HOT

Pamsimas Desa Polling Anak Anak Tidak Berfungsi, Kejaksaan Diminta Periksa Pelaksana Pembangunan

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, DAIRI – Pamsimas III Desa Polling Anak anak, Kecamatan Silima Pungga Pungga Kabupaten Dairi Provinsi Sumatra Utara tidak berfungsi sama sekali, Kejaksaan Negeri Dairi diminta periksa pelaksana pembangunan Pamsimas yang menghabiskan biaya ratusan juta tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Amir selaku Putra dari desa Polling anak Anak yag juga merupakan anggota LSM Gempita, kami meminta Kejaksaan Negeri Dairi untuk melakukan pemeriksan terhadap panitia atau pelaksana kegiatan pembangunan Pamsimas III ini.

” Ini sama saja halnya dengan menghambur hamburkan uang rakyat, masak anggaran tigaratus jutaan lebih tapi tidak berfungsi sama sekali,” ujarnya kepada RadarOnline.id.

Amir menambahkan, “kami akan melaporkan hal ini secara resmi ke Kejaksaan Negeri Dairi, dan kami akan buatkan laporanya segera, karena saya melihat ada beberapa kegiatan di desa polling anak anak yang sangat layak untuk di laporkan, yaitu kegiatan pengaspalan jalan tahun anggaran 2017, pembangunan perkerasaan jalan berikut dengan bangunan pendukung tahun anggaran 2019.

“Di tambah lagi dengan Pamsimas ini,” paparnya kepada RadarOnline.id.

Pamsimas merupakan program Nasional Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) yang bertujuan untuk meningkatkan akses penduduk Pedesaan dan pinggiran kota terhadap fasilitas air minum dan sanitasi yang layak.

Adapun pelaksanaan Pamsimas I yaitu dimulai sejak tahun 2008 sampai dengan 2012, dan Pamsimas II dilaksanakan tahun 2013 sampai dengan 2015, sedangkan Pamsimas III dilaksanakan tahun 2016 sampai dengan 2020. Desa Polling anak anak mendapatkan pembangunan Pamsimas III tahun anggaran 2019, namun tidak berfungsi sama sekali sehingga masyarakat tidak dapat merasakan maanfaat dari Pamsimas yang pembangunanya dibiayai oleh Pemerintah.

Ketika hal ini di konfirmasi oleh RadarOnline.id kepada Kepala Desa Polling Anak Anak, M. Tambunan mengatakan, baru tadi kami rapat bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Kami dipanggil pengurus Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM),” ujar kades M. Tambunan sembari memberitahukan bahwa Ketua KKM adalah Tupa Tambun dan Bendahara adalah Ebeneser Simbolon.

M. Tambunan menambahkan, “kami dari Desa belum terima karena belum sesuai dengan Harapan masyarakat, ketika disinggung, selain KKM, siapa kira kira yang bertanggung jawab atas Pamsimas yang tidak berfungsi tersebut, Kepala Desa Polling Anak Anak tersebut mengatakan ada fasilitator teknik,” ujarnya melalui pesan WhatsApp ponselnya.


RODI SITIO

Share.

About Author

Leave A Reply