HOT

Pemenang Tender Proyek Pembangunan Gedung Parkir Cilenggang di DCKTR Tangsel Agar Dibatalkan, Wali Kota Diminta Turun Tangan

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, BANTEN – Pimpinan Pusat LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) bersama DPP Aliansi Masyarakat Monitoring Penegak Hukum Indonesia (AMMPHI), menyoroti pengumuman pemenang tender “Pembangunan Gedung Parkir Cilenggang” tahun 2024 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Banten.

Joel B. Simbolon, S.kom menilai, pengumuman pemenang tender tersebut terkesan dipaksakan karena diduga kuat menyimpang dan sangat bermasalah.

“Tender proyek Pembangunan Gedung Parkir Cilenggang senilai Rp. 87 miliar tersebut memang sangat problematik,” kata Joel, Ketua Umum PP LSM KCBI, dalam keterangannya, hari Kamis, 21 Maret 2024.

Joel menegaskan, dirinya telah mengajukan surat permohonan agar dilakukan penghentian sementara atau pembatalan pemenang tender Pembangunan Gedung Parkir Cilenggang TA 2024 kepada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota (DCKTR) Tangsel dan Ketua Pokja Pemilihan, 3 hari sebelum ditetapkannya pemenang tender.

“Kejanggalannya cukup jelas, Dinas maupun Pokja Pemilihan punya alasan kuat untuk menghentikan proses tendernya dan membatalkannya serta merekomendasikan tender ulang,” tegas Joel.

Dia menjelaskan, berdasarkan penelusuran lembaganya, setidaknya terdapat beberapa temuan permasalahan berkaitan dengan tender Pembangunan Gedung Parkir Cilenggang diantaranya yaitu :

1. Seperti yang diketahui bersama, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Tangsel pada tahun 2024 merencanakan Pembangunan Gedung Parkir Cilenggang. Berdasarkan Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) diketahui bahwa pagu anggaran yang dialokasikan untuk Pembangunan Gedung Parkir Cilenggang sebesar Rp. 87 miliat. Di dalam rincian pengadaan dengan judul “Pembangunan Gedung Parkir Cilenggang” tidak terdapat informasi secara jelas mengenai volume pekerjaan. Hal ini tentunya tidak sesuai dengan prinsip pengadaan barang/jasa terkait transparansi informasi.

2. Dari 34 perusahaan yang ikut tender, hanya 1 peserta yang mengajukan penawaranyaitu PT. SUMBERSARI NUSANTARA GROUP dengan penawaran senilai Rp. 84.958.921.846,06 atau 97, 65 % dari nilai HPS. Hal tersebut diduga disebabkan adanya diskriminasi dan pengkondisiaterhadap peserta tender melalui persyaratan yang memberatkan bagi penyedia lainnya.

Karena itu pihaknya menduga bahwa ada peluang adanya praktik tidak sehat dalam seluruh proses Pembangunan Gedung Parkir Cilenggang, yakni mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan tender.

3. Data kualifikasi PT. SUMBERSARI NUSANTARA GROUP yang diduga direkayasa atau dipalsukan. Hal ini patut diduga bahwa proses tender tersebut hanya bersifat formalitas semata karena tidak adanya kompetisi penawaran antar para penyedia.

Lebih Lanjut, Maruli Gultom Ketua Umum AMMPHI Mengatakan, sejumlah permasalahan tersebut jelas-jelas menunjukkan adanya keberpihakan oknum Pemkot Tangsel dari awal kepada peserta tertentu sehingga lelang hanya formalitas belaka alias paket tender sudah diploting.

“Walikota Tangsel Benyamin Davni agar turun tangan dan jangan tutup mata dengan proses tender yang janggal ini. Apalagi sampai masuk angin karena lelang tersebut perlu dievaluasi dan diaudit menyeluruh,” tutur Maruli.

Sesuai jadwal tender tersebut, Pokja Pemilihan telah menggumumkan hari ini bahwa tender Pembangunan Gedung Parkir Cilenggang yang dimenangkan oleh PT. SUMBERSARI NUSANTARA GROUP dengan nilai penawaran setelah negosiasi senilai Rp. 84.958.921.846,19 lebih tinggi dari nilai penawaran sebelumnya senilai Rp. 84.958.921.846,06.

Hingga berita ini diturunkan belum diperoleh hasil konfirmasi dari Ade Suprizal selaku Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang atau DCKTR Tangsel.

PESTA TAMPUBOLON

Share.

About Author

Leave A Reply