Bisnis Gelper Milik Mantan Ketua Apindo Kabupaten Karimun Diduga Keras Ilegal

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id – BATAM – Telah lama tak terdengar, nama mantan Ketua Apindo Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), berinisial CH.

Untuk diketahui bersama bahwa big boss yang selama ini di kenal, menggeluti minuman Keras (Miras), CH saat ini telah melakukan Ekspansi bisnisnya dikawasan Bengkong, tepatnya di ruko golden City, Kecamatan Bengkong, Kota Batam Kepulauan Riau (KEPRI).

Adapun Bisnis yang tengah digeluti CH tak lain adalah sebuah Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper) yang bernama KING ZONE.

Parahnya lagi, gelper tersebut beroprasi yang di duga keras tanpa dilengkapi perizinan dari Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM PTSP) Provinsi Kepri telah berlangsung kurang lebih sepekan lamanya.

“Gelper KING ZONE di Ruko Golden City milik CH di duga keras belum memiliki izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang di singkat (BPM- PTSP) Kepri”. Ujar sumber layak di percaya Media ini minggu 5 Mei 2024. (Bn/Tm)

Share.

About Author

Leave A Reply