Panpel Pemekaran Dua Desa Di Kecamatan Caringin Garut Tunggu Proses Lanjutan

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, GARUT – Persiapan pemekaran dua desa di kecamatan Caringin yaitu Desa Purbayani menjadi Desa Sagawangi kemudian Desa Sukarame menjadi desa Cisarua menunggu proses lanjutan baik dari provinsi maupun dari pemerintah pusat.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Panitia Pemekaran Desa Purbayani Jalaludin SPd usai menghadiri Rapat Koordinasi dengan Dinas PMD Garut, di kediamannya Kamis (25/4/2024).

Jalal menjelaskan, hasil Rapat Koordinasi dengan Kepala Dinas PMD di dampingi Kabid dan Kasi terkait pemekaran tahapannya sedang persiapan pemberkasan Peraturan Bupati (Perbub).

“Ada memang hal hal krusial yang dialami oleh panitia pemekaran di desa lain tetapi kemarin pak Kadis menegaskan sudah bisa teratasi,” ujarnya.

Secara umum panitia tinggal menunggu proses lanjutan. Sedangkan kapan dimulai, sekarang masih moratorium pemberian kode Desa dari Kemendagri.

Sementara pemberkasan tidak moratorium artinya berlanjut

” Jadi dari kabupaten menyampaikan ke provinsi, setelah pik baru menyampaikan ke Mendagri,” ungkapnya.

Jalal juga menegaskan, tahun 2024 ini tidak ada kegiatan yang berorientasi ke pemekaran dalam katagori sampai ke pemberian kode desa.

” Yang pertama kan Presiden sudah dilantik termasuk juga para kepala daerah. Kalau itu semua sudah pik, kemungkinan bisa cepat di proses lebih lanjut,” katanya.

Ditanya soal harapan dan kendala, Jalal mengaku tidak ada kendala karena fase tahapan pemberkasan persiapan mekar sejak tahun 2021 sudah siap dan tidak ada kendala,” ujarnya seraya memohon doa dan dukungan agar apa yang di cita- citakan masyarakat untuk segera pemekaran bisa segera terwujud.

Pantauan lapangan terlihat dua Kantor Desa pemekaran di wilayah kecamatan Caringin yaitu Desa Sagawangi dan Desa Cisarua sudah tampak.

Hal itu menandakan bahwa kesiapan panitia untuk segera dimekarkan sebagai syarat administrasi lapangan jika ada tim survey sudah di persiapkan sedini mungkin. Begitu juga harapan masyarakat bahwa dengan adanya pemekaran desa nantinya kegiatan pembangunan bisa lebih adil dan merata sehingga berdampak langsung kepada kesejahteraan masyarakat. (Na)

Editor:Nas

Share.

About Author

Leave A Reply