Dugaan KKN Pada Tender Proyek Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Makin Kuat

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, TANGERANG – Aroma busuk tender pengadaan barang dan jasa konstruksi di Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang tahun 2023 yang diduga diwarnai Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) semakin menyeruak. Bau busuk itu tidak hanya terendus karena isu adanya ‘fee’ yang disetorkan oleh penyedia jasa konstruksi ke pihak Dinas Pendidikan, tetapi juga karena pelaksanaan proyek yang diduga tidak sesuai rencana anggaran.

Hal tersebut disampaikan via WhatsApp massage oleh Juara Simanjuntak pemerhati pengadaan barang dan jasa dari Jaringan Pemerhati Kebijakan Publik dan Pembangunan (JPKPP) ke radaronline.id, Jumat (22/9/2023).

Menurutnya, indikasi bahwa pemenang tender telah ditentukan sebelum proses tender dilaksanakan, tercermin dari hasil tendernya. Paket – paket pekerjaan konstruksi yang ditenderkan diduga kuat telah ditentukan untuk dimenangkan oleh penyedia jasa konstruksi yang diduga telah ‘memberi’ atau setidaknya ‘menjanjikan’ sesuatu kepada pihak Dinas Pendidikan.

“Paket – paket yang ditenderkan sudah ada yang punya itu. Artinya telah diplot untuk si A, si B dan seterusnya. Tentunya dalam hal ini, si A, si B dan yang lainnya telah memberikan atau setidaknya menjanjikan akan memberikan sesuatu ke pihak dinas,” ujarnya.

Indikasi KKN pada pengadaan barang dan jasa itu, menurutnya dapat dilihat dari mayoritas paket dimenangkan oleh penyedia jasa konstruksi dengan penawaran tunggal.

“Lihat saja, dari 79 paket pekerjaan yang ditenderkan, sebanyak 50 paket atau 63 persen, dimenangkan oleh penyedia jasa konstruksi dengan penawaran tunggal tanpa ada saingan. Rata – rata penawarannyapun mendekati HPS, diatas 96 persen. Bahkan, ada yang 99 persen,” tuturnya.

Dia juga menambahkan bahwa semua paket pekerjaan yang dimenangkan dengan penawaran tunggal itu, peserta tender atau pendaftarnya sangat sedikit.

“Paket-paket yang dimenangkan dengan penawaran tunggal itu, rata – rata penawarannya diatas 96 persen. Bahkan ada juga yang menawar di angka 99 persen. Pesertanyapun sangat sedikit. Ada yang hanya 7 pendaftar saja. Paling banyak belasan peserta. Kok bisa ?. Sementara pada paket lain, dengan penawar lebih dari 1 (satu) penyedia, pendaftarnya rata – rata lebih dari 20 an. Saya menduga bahwa paket – paket dengan penawaran tunggal itu, ‘diproteksi’. Artinya, penyedia yang akan mendaftar ‘dihack’ agar tidak dapat mendaftar,” katanya.

Dugaan adanya ‘fee’ yang diberikan oleh penyedia jasa konstruksi ke pihak Dinas Pendidikan, kata dia, dapat juga dilihat dari pelaksanaan proyeknya.

“Proyek – proyek yang didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) kami temukan dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis yang dituangkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Gambar Teknisnya. Begitupun dengan proyek yang didanai dari APBD,” ungkapnya.

“Perubahan spesifikasi teknis dan barang oleh penyedia jasa konstruksi itu saya duga dilakukan sebagai kompensasi dari ‘fee’ yang disetorkan. Kami yakin bahwa perubahanspesifikasi teknis dan barang itu tidak melalui justifikasi,” tambahnya.

Terkait dugaan KKN dan fakta – fakta yang didapatkan di lapangan itu, Juara mengatakan akan melaporkannya ke aparat penegak hukum (APH).

“Secepatnya kami akan melaporkan ke aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Sampai berita ini dilansir, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dan para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), maupun Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi.

red

Share.

About Author

Leave A Reply