Kembali Koramil 05/Balaraja Lakukan Operasi Yustisi di Jalan Raya Serang

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, TIGARAKSA – Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan, melalu Operasi yustisi kembali dilakukan Koramil 05/Balaraja Kodim 0510/Trs bersama unsur muspika dan berhasil menjaring pelanggar protokol Kesehatan (Prokes) di Jalan Raya Serang, Kamis (05/11).

Danramil 05/Balaraja Kapten Inf Waluya menyampaikan, operasi yustis bertujuan untuk memutus penyebaran Covid 19, operasi yustisi dilakukan Koramil 05/Balaraja bersama polsek Balaraja dan kecamatan Balaraja.

“Dalam operasi yustisi hari ini tim Satgas gabungan Koramil 05/Balaraja berhasil menjaring warga yang melanggar protokol kesehatan tidak memakai masker. Warga langsung di berikan sanksi oleh Satpol PP berupa pus up dan membersihkan jalan umum dan ada juga yang di Rapid tes,” ujarnya.

Selanjutnya, para pelanggar di data dan diberikan himbauan, agar warga masyarakat tetap melakukan protokol kesehatan, seperti memakai masker menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir.

Dijelaskanya, dalam melaksanakan Operasi Yustisi Satgas gabungan Koramil 05/Balaraja melakukan Operasi yustisi di sepanjang jalan Raya serang di antaranya, depan Kecamatan Balaraja, di bawah Fleover Balaraja, lampu merah Balaraja, pertigaan PT Adis, pertigaan olek, pertigaan Sentul jaya, pertigaan cengkudu dan depan pasar Gembong.

Sumber : Pendim 0510/Trs.

Share.

About Author

Leave A Reply