IPW Minta Kasus Polsek Sri Tuan Diusut Tuntas

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, JAKARTA – Kasus penyiksaan yang dilakukan polisi terhadap masyarakat terus berulang dan ini menunjukkan bahwa masih ada anggota polisi yg tidak tertib hukum dan tidak taat akan prinsif-prinaif hak asasi manusia. Apa yang terjadi di Polsek Percut Sri Tuan Sumatera Utara, baru-baru ini menjadi presiden buruk bagi kinerja Polri.

“Keberingasan anggota polisi kepada masyarakat dan sekaligus menunjukkan masih ada anggota polisi yang menjadi predator dan monster bagi masyarakat. Apalagi yang disiksa tersebut adalah seorang saksi yang sesungguhnya sangat dibutuhkan polisi untuk mengungkap kasus yg sedang ditanganinya. Kasus ini menunjukkan bahwa polri masih jauh dari sikap promoter dalam menangani sebuah perkara. Jadi tanda tanya, kenapa polisi menyiksa saksi hingga tewas? Apakah polisi itu berpihak dan hendak melindungi tersangka, sehingga saksinya harus dihabisi? Jika benar seperti itu, ini sebuah kejahatan baru yang harus diungkap,” tegas Ketua Presidium Ind Police Wacth (IPW), Neta S Pane, Rabu (15/7).

Untuk itu, Neta meminta Propam harus mengusut tuntas hal ini. Lima anggota polisi yang terlibat kasus penganiayaan ini harus dibawa ke pengadilan dan dipecat dari kepolisian karena sebagai aparat penegak hukum kelimanya sudah melakukan pembunuhan di kantor polisi, yang seharusnya kantor polisi adalah tempat yang aman bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan, sebagaima Tupoksi Kepolisian sebagai Pengayom, Pelindung dan Pelayanan masyarakat.

“Tapi akibat ulah kelima polisi itu, kantor polisi telah mereka jadikan sebagai tempat predator, monster  dan algojo yg membantai saksi hingga tewas. Bagaimana pun, apa yang terjadi di Polsek Percut Sei tuan ini menjadi catatan hitam bagi Kepolisian RI secara khusus Polda Sumut. Kasus ini mengingatkan publik atas terbunuhnya seorang saksi dan luka lukanya empat tersangka pencurian sarang burung walet di Bengkulu yang diduga dilakukan Novel Baswedan. Hingga kini keluarga korban maupun korban masih mencari keadilan untuk menyeret Novel Baswedan ke pengadilan. Sampai saat ini keluarga korban  dan korban menganggap bahwa Novel Baswedan kebal hukum karena selaku penyidik KPK,” ungkap Neta.

Untuk itu, Ketua IPW menuntut para pejabat hukum di negeri ini mau berbuat dan bertindak dalam penegakkan hukum tidak hanya tajam kebawah tumpul keatas. Bahkan dalam hal ini Neta menuding Presiden Jokowi pun tidak menggubris tuntutan warga Bengkulu itu. IPW berharap kasus di Polsek Sei tuan Sumut itu tidak berubah menjadi kasus Novel Baswedan kedua.

“Saya kira kedudukan setiap orang sama didepan hukum harus diterapkan. Jangan ada memposisikan diri tidak tersentuh hukum. Akibat kasus di Bengkulu tidak diusut tuntas, kasus ini dikhawatirkan bisa ditiru banyak anggota polisi nantinya, sehingga kasus penyiksaan dan pembunuhan masyarakat oleh polisi terus terjadi dan saat ini sudah terjadi di Polsek Sei Tuan Sumut,” ungkap Neta.  

THOMSON

Share.

About Author

Leave A Reply