PN Jakarta Utara Mulai Sidangkan Perkara Judi Apartemen Robinson

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara Pimpinan Ketua Majelis Hakim Firman, SH dengan anggota majelis Agung Purbantoro, SH dan Drs. Tugiyanto mulai menyidangkan perkara perjudian Apartemen Robinson, di Jl. Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (3/3).

Jaksa Penuntut Umum Pengganti (JPU-P) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara Fedrick Adhar SH, Dodi Panjaitan, SH Arif Suryana, SH dan Mat Yasin, SH pengganti Jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menghadirkan 95 Terdakwa pelaku judi, bandar judi atau pengelola Perjudian dan karyawan di Apartemen Robinson Penjaringan itu didakwa melanggar Pasal 303 ayat (1) KUHP, jo. Pasal 303 bis KUHP.

Para terdakwa yang dibagi dalam 7 berkas perkara itu memenuhi ruang sidang, hingga tak ada pengunjung sidang yang dapat memasuki ruang sidang.

Yang menjadi keprihatinan, sebanyak 36 terdakwa yang hanya mencari sesuap nasi melayani kepentingan pengelola perjudian menjadi pesakitan. Padahal, ada penanggungjawab yang menjadi terdakwa dalam perkara itu, yakni terdakwa Martin.

Seharusnya para pekerja itu jangan dikategorikan sebagai pemain atau penyedia. Mereka harusnya lepas dari perkara perjudian itu. Penyidik kepolisian dan atau JPU seharusnya mempertimbangkan para karyawan itu.

Dari pantauan dipersidangan, ada seorang wanita hamil sebagai kasir dan baru dua hari bekerja harus mengikuti persidangan dengan rasa sakit yang luar biasa. Hal itu terlihat saat terdakwa berjalan tertatih-tatih sambil memegangi perut bagian bawah yang di papah suaminya yang ikut hadir di pengadilan.

Adalagi seorang terdakwa yang baru dua hari datang ketempat dan belum jelas apa yang menjadi pekerjaannya dan juga belum pernah menerima upah, sudah keburu ditangkap. Ini seharusnya yang menjadi warning bagi penegakan hukum.

“Masak cleaning servis juga jadi tersangka?” Ujar seorang warga yang ikut memantau persidangan.

Dengan adanya sidang perkara perjudian itu PN Jakarta Utara sangat ramai. Jumlah terdakwa yang hadir ke persidang lebih kuramg 200 orang terdakwa di tambah jumlah pengunjung membuat suasan riuh ramai dan padat. Sidang akan digelar pekan depan dalam agenda mendengarkan keterangan saksi dari Polda Metro Jaya.

THOMSON

Share.

About Author

Leave A Reply