Kejari Kuansing Deklarasi Stop! Perburuan Satwa Liar Dilindungi

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Kejari Kuansing Deklarasi Stop! Perburuan Satwa Liar Dilindungi

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Dr. Mia Amiati, SH, MH melounching program Jaksa Peduli Satwa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), Senin (10/2/2020)

Kedatangan rombongan Kajati Riau ini disambut langsung oleh Kajari Kuansing Hadiman, SH, MH beserta seluruh jajarannya. Dalam acara itu juga hadir Bupati Kuansing, Mursini, Wakil Bupati, Halim, Ketua DPRD, Andi Putra dan seluruh Forkopimda serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

Kajati Riau dalam sambutannya mengatakakan bahwa ia sangat mengapresiasi gagasan yang dilakukan oleh Kejari Kuansing terkait program Jaksa Peduli satwa ini.

“Gagasan ini patut Kita apresiasi. Dengan harapan, melalui program ini, semua terkait upaya pelestarian sumberdaya alam hayati bisa terwujud, sehingga keseimbangan ekositim tetap terjaga,” ujar Kajati Dr. Mia Amiati, SH MH.

Kajati juga yakin, jika sosialisasi ini tersampaikan dengan baik akan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan di masyarakat.

Sementara Kajari Kuansing, Hadiman dalam penyampaiannya mengatakan bahwa program Jaksa Peduli satwa ini berawal dari adanya kasus perburuan satwa yang dilindungi baru- baru ini mereka tangani, yaitu kasus matinya harimau Sumatra yang sedang bunting karena masuk perangkap yang sengaja dipasang, serta kasus perburuan burung enggang.

Belajar dari dua kasus yang pelakunya telah divonis maksimal oleh hakim Pengadilan Negeri Kuansing ini, Kejari Kuansing mencoba melakukan upaya dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait keberadaan satwa liar yang dilindungi oleh negara, sehingga kejadian ini tidak lagi terjadi di Kuansing.

Untuk program ini kata Kajari, pihaknya menjalin kerjasama dengan WWF.

Selanjutnya, Bupati Kuansing juga menyatakan bahwa Pemkab Kuansing sangat komitmen dalam menjaga dan melestarikan lingkungan.

“Pemkab Kuansing siap bersinergi dengan semua pihak dalam menjaga lingkungan, agar kedepan yang Kita wariskan kepada anak cucu Kita terjaga dengan baik,” ujarnya.

Kajari Kuansing Hadiman Gusti Beruh, SH, MH secara terpisah kepada radaronline.id mengatakan akan komit dalam menegakkan hukum terhadap perburuan satwa dilindungi. “Kita, sesuai dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada, Kejari Kuansing deklarasikan: “STOP! Pemburuan Satwa-satwa Dilindungi.” Tentunya, dengan adanya deklarasi ini, kita akan terus mengadakan sosialisasi kepada masyarakat,” tegas Kajari.

Dia berharap pers sebagai ujung tombak sarana penyampaian pesan dan informasi kepada masyarakat dan sebagai mitra pemerintah juga dapat berperan aktif dalam sosialisasi pentingnya perlindungan terhadap Satwa-satwa Dilindungi dan perambahan hutan Lindungan.

“Saya katakan, perambahan hutan hutan dan perhuruan satwa-satwa liar akan merisak ekosistem. Untuk itu perlu adanya komitmen Pemberantasan dan penegakan hukum yang maksimal kepada para pelaku-pelaku itu,” pungkas Hadiman SH MH.

THOMSON

Share.

About Author

Leave A Reply