Polri Peduli Penghijauan, Polda Jatim Tanam 156 Ribu Batang Pohon

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, SURABAYA – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur gelar Peduli Penghijauan, menanam pohon dilakukan secara serentak di seluruh jajaran untuk mencegah terjadinya bencana alam.

Penanaman pohon tersebut sebanyak 156 ribu batang pohon yang ditanam, dan di polda jatim sebanyak 300 batang pohon ditanam di lingkungan Mapolda Jatim.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyampaikan, kegiatan penanaman pohon yang digelar merupakan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis. Agar seluruh jajaran melakukan penghijauan di markas kepolisian, kantor, asrama ataupun lahan-lahan kepolisian yang mungkin saat ini masih belum dimanfaatkan.

“Di jajaran polda jawa timur secara serentak melakukan polri peduli penghijauan, hal ini sesuai dengan arahan bapak kapolri yang sangat peduli kepada penghijauan,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat diwawancarai usai tanam pohon dilapangan Mapolda Jatim.

Namun, karena belakangan ini sering terjadi bencana alam yang melanda sebagian besar wilayah Indonesia, terutama banjir. Sehingga dengan penghijauan, pihaknya berharap dampak bencana banjir bisa diminimalisir.

“Dengan menanaman pohon ini, mudah-mudahan dengan pohon yang di tanam, akan bisa menyerap air dan bisa sebagai tempat berlindung, dan bisa nantinya sebagai tempat wisata, hal ini, ada beberapa polres yang menanam pohon yang begitu banyak di daerah wisata,” kata Irjen Pol Luki Hermawan.

Lanjut dikatakan, Kapolda Jatim, dengan adanya hal ini, juga sangat bermanfaat, maupun dari Polri dan juga di lingkungan wisata yang ada di sini. Dijajaran sebanyak 156 ribu batang pohon yang ditanam, dan di Polda Jatim sudah ada 300 batang pohon.

“Penanaman pohon yang sudah dilakukan ada sekitar 156 ribu batang pohon yang sudah terpasang. Di Polda Jatim saja, ada 309 lobang yang saat ini, saya perintahkan seluruh anggota untuk melakukan penanaman,” tutup Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.

HOLD

Share.

About Author

Leave A Reply