Paripurna Interpelasi Berakhir Voting

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, BONDOWOSO – Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir menyampaikan hasil sidang Paripurna Pemandangan Umum Fraksi – fraksi tentang jawaban Bupati atas hak interlpelasi DPRD, berakhir dengan voting.

Dari ke 39 anggota DPRD yang menghadiri sidang, 30 anggota menyetujui agar Bupati melakukan evaluasi dengan hukuman disiplin berat. Sementara sisa, tidak menghendaki adanya sanksi.

Menurut Ahmad Dhafir, sempat terjadi argumentasi setelah fraksi – fraksi memberikan pemandangan atas jawaban Bupati. Ada yang meminta tidak perlu adanya sanksi, ada pula fraksi meminta Bupati memberikan sanksi kepada Pimpinan tinggi lingkup birokrat.

” Pendapat fraksi – fraksi berbeda. Poin pertama mereka menyampaikan apresiasi kepada Bupati yang sudah kooperatif menjawab materi interpelasi. Ada juga pendapat yang meminta Bupati melakukan evaluasi,” kata Ahmad Dhafir digedung DPRD, Senin (6/1).

Diterangkannya, dari semua fraksi yang ada, 6 fraksi menyampaikan pendapat yang sama. Satu fraksi lagi berbeda pendapat. Sehingga dilakukan voting sesuai dengan tata tertib.

“Ketika musyawarah tidak mencapai mufakat, maka dilakukan proses voting,” terangnya.

Ahmad Dhafir mengatakan, setelah sidang paripurna selesai, pihak DPRD akan memberikan rekomendasi kepada Bupati. Atas hasil paripurna yang telah dilakukan. Rekomendasi itu meminta kepada Bupati untuk melakukan evaluasi kepada pejabat yang berwenang melakukan mutasi dilingkup birokrat.

“Kita unsur pimpinan akan mengatarkan sendiri rekomendasi itu kepada Bupati,” ujarnya.

SHODIQ

Share.

About Author

Leave A Reply