RadarOnline.id, BOJONEGORO – Komandan Koramil (Danramil) 0813-01/Bojonegoro Kapten Inf Suko Maulana turut menghadiri acara Pembinaan Operator Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) di Balai Kelurahan Ledok Kulon, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (14/11).
Kegiatan yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro dan Polsek Kota Bojonegoro diikuti 130 peserta, dan dihadiri Kapolsek Kota Kompol Eko Dhani Rinawan, Kepala Dishub Kabupaten Bojonegoro Adie Witjaksono, Kepala Kelurahan Ledok Kulon beserat staf dan Kepala Syah Bandar Tanjung Perak Surabaya.
Kadishub Kabupaten Bojonegoro, Adie Witjaksono menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada pengusaha dan Operator angkutan sungai. Dalam kegiatan ini juga disampaikan materi dan prosedur keamanan, dan keselamatan penumpang.
“Kegiatan ini dilaksanakan agar tidak terjadi kecelakaan pada angkutan sungai, seperti yang pernah terjadi sebelumnya. Dan sifatnya lebih kepada pembinaan,” ujarnya.
Diketahui, beberapa tempat diwilayah Indonesia sering terjadi kecelakaan, baik di darat maupun di air. Dari semua kejadian tersebut, sebenarnya telah memenuhi prosedur keselamatan, namun masih bisa terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan.
Sementara Kapolsek Kota Bojonegoro Kompol Eko Dhani Rinawan, mengatakan bahwa pembinaan ini sangat penting dilakukan. Hal tersebut, guna menambah wawasan khususnya dalam hal keamanan dan keselamatan penumpang. Kecelakaan angkutan sungai seperti perahu bisa terjadi akibat dari kelebihan muatan dan perahu terbalik saat melintas di sungai. Ada juga angkutan yang sudah tidak sesuai dengan standar yang berlaku.
“Adanya pembinaan dan pemberian materi kemanan dan keselamatan kepada pengusaha dan operator perahu, diharapkan dapat meminimalisir kecelakaan di sungai. Sekaligus tidak menggunakan angkutan sungai secara sembarangan,” tegasnya.
Sedangkan Kepala Syah Bandar Surabaya dalam paparannya menyampaikan tentang angkutan sungai dan danau, serta materi tentang ketentuan lain yaitu PM 39 Tahun 2017 tentang pendaftaran kebangsaan kapal.
RED