Bangunan SMPN 6 Pasarkemis Diduga Tak Sesuai RAB

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, TANGERANG – Pembangunan tambahan ruang kelas SMPN 6 Pasarkemis, Kabupaten Tangerang tahun 2019 diduga dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi teknis bangunan. Kontraktor pelaksana diduga mengurangi volume pekerjaan tertentu.

Pantauan RadarOnline.id, Rabu (14/11) atas pelaksanaan pembangunan 6 ruang kelas baru di sisi Barat komplek sekolah, terlihat bahwa pekerjaan tiang atau kolom dari beton cor ditambah atau dilapis lagi dengan adukan. Diduga kuat bahwa besaran kolom dari beton cor kurang dari yang semestinya, maka harus ditambah dengan adukan semen.

Data pada daftar kuantitas yang diperoleh dari data tender, proyek berjudul “Lanjutan USB SMPN Pasarkemis 6 Kec. Pasarkemis” yang dilaksanakan oleh CV. Bintang Selatan dengan kontrak Rp 1.917.784.000,- itu, kolom utama (K.1) berukuran 30 x 30 cm dan K.2 berukuran 25 x 25 cm. Faktanya, besaran kolom tercapai setelah ada penambahan dengan adukan semen biasa (bukan beton cor) rata-rata 2 – 3 cm untuk setiap sisi. Fakta tersebut sekaligus mengartikan bahwa ukuran lingkar ring (sengkang) tulangan kolom juga dikurangi.

Keadaan yang sama juga tampak pada pekerjaan kolom K.2. Tampak bahwa ukuran kolom K.2 tercapai setelah adanya penambahan dengan adukan semen.

Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang, maupun Kepala Bidang Bangunan pada Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang, hingga saat ini belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi.

JUARA SIMANJUNTAK

Share.

About Author

Leave A Reply