Kejaksaan OTT Kepala Dinas Pariwisata

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, JAKARTA – Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Nusa Tenggara Barat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Barat, inisial IJ dengan barang bukti Rp95,850 juta, Selasa (12/11).

OTT dilakukan Kejari Mataram atas dasar laporan pengaduan masyarakat yang mengatakan bahwa adanya dugaan Pungli terhadap para rekanan dan atau kontraktor pelaksana paket kegiatan yang dilaksanakan pada Dinas Pariwisata Kab. Lombok Barat.

Selanjutnya ditindaklanjuti dengan terbitnya surat perintah operasi Intelijen dan berhasil mengamankan IJ beserta barang bukti berupa 1 buah tas warna hitam yang didalamnya berisi uang sejumlah Rp95,850 juta.

” OTT itu dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Agus Taufikurrahman, SH., MH, dengan 6 anggota tim. Hasil ini masih akan dikembangkan. Ada kemungkinan tersangka lain dan besaran uang yang akan disita. Kita lihat perkembangannya dalam 1 x 24 jam, masih dalam proses,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Dr. Mukri.

THOMSON

Share.

About Author

Leave A Reply