Pekerja Pembangunan SMPN 2 Sindangjaya Abaikan K3

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, TANGERANG – Penerapan manajemen Manajemen Keamanan dan Keselamatan Kerja (K3) pada pelaksanaan pekerjaan pembangunan proyek pemerintah di Kabupaten Tangerang masih lemah. Pengawasan yang kurang dan tidak tegasnya pihak Direksi menjadikan para pekerja mengabaikan K3.

Para pekerja pada pembangunan SMPN 2 Sindangjaya contohnya. Sejumlah pekerja terpantau melakukan aktifitasnya tanpa memakai Alat Pelindung Diri (APD) standar seperti sepatu, dan helm bagi pekerja konstruksi. Bahkan pekerja yang sedang memasang rangka atappun terlihat tanpa helm dan tanpa safety belt. Kondisi itu terpantau, Rabu (06/11) lalu.

Dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang didapat RadarOnline.id, tercatat bahwa untuk proyek berjudul “Lanjutan Pembangunan USB SMPN 2 Sindangjaya” itu, ada Tenaga K3 dengan pengalaman kerja minimal 1 tahun. Diduga tenaga K3 tersebut hanya ada pada persyaratan tender. Sedangkan pada realisasinya tidak bertugas di lokasi proyek.

Dalam Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) tertera pada D.1.a.b).g) guna keamanan dan keselamatan kerja di lapangan, Pelaksana Pekerjaan Wajib untuk mengadakan : Perlengkapan K3 bagi seluruh pekerja proyek (helm proyek, sepatu kerja, sabuk keselamatan, jaring pengamanan, dll). Akan tetapi, faktanya perlengkapan dimaksud tidak digunakan oleh pekerja. Diduga perlengkapan tersebut tidak tersedia.

Para pejabat Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang yang hendak dikonfirmasi terkait hal tersebut, tidak berhasil ditemui.
“Lagi pada ke lapangan,” kata seorang pegawai setempat, Senin (11/11).

JUARA SIMANJUNTAK

Share.

About Author

Leave A Reply