RadarOnline.id, MAKASSAR – lagi, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) cabang Makassar melakukan aksi di depan Polres Pelabuhan Jalan Ujung Pandang No 12 Makassar Jumat (1/11).
Aksi ini merupakan bentuk protes atas tidak netralnya pihak Polres Pelabuhan Kota Makassar dalam menjalankan tugas dan fungsi kepolisian sesuai dengan ketentuan Undang-Undang nomor 2 tahun 2002, dan aturan lain yang bersifat mengikat dalam menyikapi masalah Pasar Butung Makassar.
” Polisi diduga telah bersikap tidak netral dan berpihak dalam menangani aksi di kawasan pusat grosir Butung, Rabu (30/10) lalu, ” kata Joe dalam orasinya.
Seharusnya Polres Pelabuhan lanjut Joe, tidak berpihak dan harus netral dalam mengawal persoalan yang selama ini kisruh terkait kepengurusan antara pihak KSU Bina Duta versi Anwar dan versi Andri.
“Bukan dengan cara mengusir mereka dengan secara paksa, “tegas Direktur LKBHMI, Juhardi, SH.
Joe sapaan akrab Juhardi juga menyebutkan keberpihakan oknum polisi dengan mengusir paksa para pedagang ini telah terlihat jelas dari beredarnya video dan sejumlah saksi para pedagang yang terintimidasi.
‘Kami sudah mengumpulkan bukti bukti atas tidak netralnya pihak Kepolisian ini, ” ujarnya.
Berdasarkan bukti rekaman video dan saksi para pedagang, pihaknya selaku Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam Makassar menyatakan sikap akan
– Meminta pihak aparat kepolisian polres pelabuhan agar bersikap netral dalam menyikapi masalah pasar butung berdasarkan fakta yang jelas dan sah
– Meminta Polres Pelabuhan untuk segera memproses secara hukum Andri Yusuf Cs terkait perbuatan yang merugikan pedagang yang diusir secara paksa
– Mendesak Polres Pelabuhan untuk mengusut tuntas segala bentuk persoalan penggembokan/perampasan hak pedagang yang dikeluarkan oleh Andri Yusuf Cs di pasar butung Makassar
– Mendesak Kapolres pelabuhan untuk mengklarifikasi terkait tindakan pengamanan yang tidak prosedural yang dilakukan oleh anggota kepolisian di pasar butung pada tanggal 30 Okteber 2019.
Usai melakukan orasi didepan pintu masuk Polres Pelabuhan Makassar, para pendemo ini langsung menemui Kapolres Pelabuhan Makasssar.
Sementara itu Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar mengatakan akan terus mengawal persoalan pasar butung ini, dan pihaknya akan terus berupaya untuk mencari solusi yang terbaik.
“Hasil pertemuan ini, kami bersama sama bersikap untuk mendorong percepatan penyelesaian masalah pasar butung, dan juga kami sepakat untuk menjaga pasar butung ini karena pasar butung ini adalah aset masyarakat kota Makassar, “ujar AKBP Aris Bachtiar SH, SIK, MSi.
Ditempat sama, salah satu pedagang pasar butung yang dikeluarkan sepihak oleh pengelola Andri Cs ini juga menyayangkan sikap aparat kepolisian terkait insiden tersebut.
“Kami para pedagang hanya meminta kepada pihak kepolisian khususnya polres pelabuhan makassar untuk mengawal kami dan memproses Andri Cs yang berdasarkan prosedur hukum karena pengelola Andri Cs sudah bukan lagi pengelola yang sah dan ini sudah diputuskan oleh pengadilan berdasarkan surat penetapan ketua Pengadilan Negeri Makassar Nomor: 83/pen.pdt.G/2019/PN. Mks, “sebut Haji Lau yang kerap di sapa Karaeng ini.
TIM