Pradi Mengajak ASN Untuk Bijak Menggunakan Medsos

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, KOTA DEPOK – Berdasarkan sudah ada UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hal tersebut, bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan berbangsa, meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik serta membuka kesempatan seluas-luasnya kepada setiap orang untuk memajukan pemikiran dan kemampuan di bidang penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi seoptimal mungkin dan bertanggung jawab.

“Untuk itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk bijak dalam menggunakan media sosial (medsos). Sebab, penggunaan medsos yang salah, bisa mengakibatkan seseorang tersangkut masalah hukum.

“Jadi, saya berharap ASN bisa bijak menggunakan medsos dengan menghindari penggunaan kata-kata yang tidak pantas. Apalagi menjelang Pilkada yang akan dilaksanakan tahun 2020 nanti,” imbuh Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna, Kamis (24/10), di Balaikota Depok, Jawa Barat.

Dia juga berharap, bahwa ASN untuk bijak serta selektif dalam menerima berbagai berita atau informasi. Menurutnya, Jika memang menemukan berita atau informasi yang tidak terpercaya, ‎maka ASN harus mampu menyaring dan tidak meneruskan informasi tersebut.

“Jadi, jika memang kita senang dengan salah satu calon, sebaiknya disimpan saja. Tidak perlu diutarakan di medsos. kita harus menjaga nama baik ASN,” ucap Pradi.

Pradi mengingatkan, bahwa saat ini sudah ada UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hal ini bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan berbangsa, meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik serta membuka kesempatan seluas-luasnya kepada setiap orang untuk memajukan pemikiran dan kemampuan di bidang penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi seoptimal mungkin dan bertanggung jawab.

“Jadi, dengan adanya payung hukum ini diharapkan ASN bisa lebih berhati-hati dalam menggunakan medsos, karena kesalahan dalam pengunaannya bisa berurusan dengan hukum,” pungkas orang nomor dua di Kota Depok itu.

MAULANA SAID

Share.

About Author

Leave A Reply