JAM Pidsus Terus Mendalami Dugaan Korupsi Pelindo II Dengan Memanggil Manager PT. HPI Sebagai Saksi

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, JAKARTA  – Semarak dugaan korupsi yang terjadi di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II (Persero) di era Kepemimpinan Ricard Joost Lino atau RJ Lino mulai diurai satu persatu oleh penegak Hukum.

Memang untuk menjerat Dirutnya sebagai tersangka membutuhkan kekuatan ekstra Penyidik karena dirutmya memiliki bekingan kuat. Bayangkan, RJ Lino sudah ditetapkan tersangka tahun 2015, namun sampai saat ini belum juga dilimpah kepenuntan.

Kini Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung RI, kembali memeriksa 1 orang saksi atas nama RATIH NILAMSARI SUARDI selaku HRA Manager PT. Hutchison Ports Indonesia (HPI), di Gedung Bundar Jakarta, Kamis (10/12).

“Saksi RATIH NILAMSARI SUARDI selaku HRA Manager PT. HPI diperiksa dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Perpanjangan Kerjasama Pengoperasian dan Pengelolaan Pelabuhan PT. Pelindo II (Persero) Berupa Kerjasama Usaha dengan PT. Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) pada PT. Pelabuhan Indonesia II,” ujar Kapuspeskum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH kepada Media Ini, Jumat (11/12).

Sebelumnya (Rabu:9/12/2020) RJ Lino sudah diperiksa sebagai saksi dalam Kasus ini. Mungkinkah JAM Pidsus Kejagung RI berani mentersangkakan RJ Lino dalam kasus ini?

“Pemeriksaan para saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana yang diduga terjadi dalam proses perpanjangan kerjasama pengoperasioan dan pengelolaan pelabuhan di PT. Pelindo II (Persero).

Pemeriksaan para saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan coronavirus (Covid-19), antara lain dilaksanakan dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan,” tutup Kapuspeskum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH.

THOMSON

Share.

About Author

Leave A Reply