Komisi III Menemukan Banyak Kejanggalan Soal Tander Rehab Bang Sal Kayu Sapi

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, BONDOWOSO  –  Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bondowoso Sutriono, mengaku menemukan banyak kejanggalan, seusai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di kantor DPRD. Rapat itu menindaklajuti sidak komisi III terhadap pekerjaan konstruksi rehab bangunan saluran irigiasi kayu sapi di Kecamatan Klabang, Kamis (5/11).

Sutri mengatakan, salah satu yang janggal dari pelaksanaan tander, soal dokumen penawaran. Pihak PUPR, belum menerima dokumen lengkap dari pihak Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

“Hasil rapat tadi, pihak PUPR sebagai pemilik kegiatan, masih belum terima lengkap dokumen dari PBJ. Seharusnya, sebelum surat penunjukan penyedia barang dan jasa dibuat, semua dokumen sudah sampai di PUPR,” kata Sutri di kantor DPRD.

Selain masalah dokumen, hal yang janggal dari rentetan pelaksanaan tander, soal penawaran harga oleh CV. Raknarok. Tawaran yang hanya 51 persen dari nilai pagu anggaran  itu, dinilai tidak wajar. Padahal, kata Sutri, ketika penawaran dibawah 80 persen harus ada analisa kewajaran.

“Jika sudah dibawah 80 persen itu ruwet. Harus ada analisa kewajaran harga,” ujarnya.

Temuan juga terdapat pada teknis pelaksanaan, ketika komisi III mendatangi lokasi untuk melihat fakta. Pihak pelaksana kegiatan, menggunakan batu plontos yang didapatkan dari lokasi pelaksanaan kegiatan.

“Kita dilapangan melihat batu plontos, bukan batu pecah. Sepertinya, batu plontos itu didapatkan dilokasi,” terangnya.

Sutri menyampaikan, setelah hari ini menggelar rapat dengan pihak PUPR, rakor lanjutan akan digelar dengan PBJ besok pagi. Hasil rakor, akan dilaporkan kepada Pimpinan DPRD. Tidak menutup kemungkinan, rekomendasi akan dibuat ketika nantinya terdapat potensi kongkalikong pihak PBJ dengan rekanan.

“Rekomendasi pasti, tentu sesuai dengan Undang – undang yang ada. Komisi III tidak bisa melakukan, yang bisa itu Pimpinan DPRD,” jelasnya.

Pada halaman informasi tander PBJ di lpse.bondowosokab.go.id, tedapat 3 perserta melakukan penawaran hampir sama. Rata – rata penawaran itu di angka 500 juta. Sementara, nilai pagu anggaran yang dibuat pada tanggal 29 Agustus lalu, adalah 995 juta.

SHODIQ

Share.

About Author

Leave A Reply