Nana Shobarna: KPU Gelar Penyuluhan guna Antisipasi Sengketa Pilkada 2020

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, KOTA DEPOK — Untuk mengantisipasi agar permasalahan tidak berujung pada konflik yang berkepanjangan, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok dan jajaran selaku penyelenggara pilkada harus siap dalam menghadapi berbagai potensi sengketa dan permasalahan yang akan muncul. Maka kami mengajak kepada seluruh jajaran kami dengan kegiatan ini untuk dapat mengantisipasi hal tersebut sejak dini.

“Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menggelar kegiatan Penyuluhan Penyusunan Kronologi dan Jawaban Sengketa Pemilihan untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Depok pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Desember Tahun 2020 mendatang,” ujar Ketua KPU Depok, Nana Shobarna Selasa-Rabu (28-29 Juli 2020), di Lorin Sentul Hotel Bogor, Jawa Barat.

Menurutnya, bahwa target yang ingin kami capai dalam perhelatan pilkada tahun ini adalah zero sengketa. Jadi, selama tahapan pilkada tidak menutup kemungkinan hal tersebut bisa saja terjadi, baik terkait hasil pemilihan, tahapan, kode etik dan lain sebagainya.

“Maka dari itu, kami berharap kepada PPK dan jajaran harus hati-hati, serius, teliti dan cermat dalam melaksanakan semua tahapan pilkada, jangan anggap sepele jika ada permasalahan apapun yang sedang dihadapinya,” tutur Nana.

Nana juga berpesan kepada PPK/PPS dan Sekretariat untuk selalu menjalin hubungan dengan baik dengan semua stakeholder, koordinasi dan komunikasi harus terus dijalin dengan baik, dengan semua pihak tanpa terkecuali. Karena dengan koordinasi dan komunikasi yang baik inilah yang menjadi kunci penyelenggaraan yang baik.

“Bahkan, kita semua berharap, pandemi Covid-19 segera berakhir, sehingga kita dapat melaksanakan pesta demokrasi dengan keadaan kondisi yang normal. Dan masyarakat pun akan antusias untuk datang ke TPS pada 9 Desember 2020,” ucapnya.

Seperti diketahui, dengan kegiatan penyuluhan tersebut juga hadir dari beberapa narasumber yang berasal dari KPU Provinsi Jawa Barat, dan Kejaksaan Negeri Depok serta Bawaslu Kota Depok.

MAULANA SAID

Share.

About Author

Leave A Reply