Raperda Pertanggungjawaban APBD Disetujui

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, BONDOWOSO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019. Persetujuan itu ditandai dengan penandatangan bersama antara Pimpinan DPRD bersama Bupati Bondowoso Salwa Arifin di Gedung DPRD, Senin, (27/7).

Bupati Bondowoso Salwa Arifin mengatakan persetujuan penetapan anggaran oleh DPRD merupakan tahapan terakhir dari siklus pengelolaan keuangan daerah. Mulai dari penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan serta pertanggungjawaban APBD.

“Syukur alhamdulillah kita dapat menyelesaikan tahapan demi tahapan tersebut sesuai peraturan perundang – undangan,” kata Bupati dalam pemaparan sidang paripurna.

Bupati menyampaikan, semua tahapan dapat terlaksana dengan baik berkat komitmen dan kerja sama antara pihak eksekutif dan legislatif. Pada pemaparannya, Bupati memberikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD.

“Saya memberikan apresiasi setinggi – tingginya kepada segenap anggota DPRD dan jajaran Pemerintahan Kabupaten yang telah melaksanakan serangkaian agenda pembahasan,” ujarnya.

Menurut Bupati, Raperda yang telah diaetujui oleh DPRD akan segera dikirim kepada Gubernur Jawa Timur. Untuk mendapatkan evaluasi, yang selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

SHODIQ

Share.

About Author

Leave A Reply