RadarOnline.id, BONDOWOSO – Bupati Bondowoso Salwa Arifin meminta semua Camat untuk segera mensosialisasikan Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penerapan Tatanan Pola Hidup Baru Kegiatan Kemasyarakatan Selama Pandemi. Permintaan itu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat untuk mencegah penularan Covid – 19.
“Saya menekankan kepada seluruh Camat, untuk segera melakukan sosialiasi, arahan dan bimbingan kepada masyarakat di wilayah masing – masing,” kata Bupati saat memberikan pemaparan di acara sosialisasi Perbup Nomor 50 di Pendapa, Rabu (22/7).
Menurut Bupati, para Camat bisa memerintahkan Kepala Desa sekaligus aparat di Desa dalam aplikasi Perbup baru itu. Sehingga, semua elemen masyarakat dapat memahami dan mengikuti arahan Pemerintah Daerah dalam melakukan aktivitas.
“Melalui Kepala Desa dan aparat Desa, Perbup ini bisa disampaikan secara utuh. Agar masyarakat dalam melaksanakan aktivitas kehidupan sehari – hari, tetap berpedoman pada aturan yang berlaku,” ujarnya.
Bupati juga meminta kepada semua elemen penanganan dari tingkat Desa sampai Kabupaten dapat bersinergi. Demi kelancaran pencegahan maupun penanganan pandemi. Agar seluruh aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat dapat berjalan dengan baik.
SHODIQ