Kadisparpora Bondowoso Dicopot Dari Jabatannya

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, BONDOWOSO – Bupati Bondowoso, Salwa Arifin memutuskan untuk melepas jabatan Hary Patriantono dari Jabatan sebagai Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Dipaspora). Keputusan itu dibuat setelah Bupati menerima rekomendasi hasil sidang  majelis etik.

“Setelah majelis etik beberapa kali melakukan sidang, keputusan direspon oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Hasil sidang sudah sesuai dengan aturan, mencopot jabatan Kepala Dinas,” kata Bupati di Pendapa saat memberikan keterangan pencopotan Jabatan Kepala Dinas (15/7).

Menurut Bupati, ada banyak pertimbangan sehingga membuat keputusan mencopot jabatan Hary Patriantono sebagai Kepala Dinas Pariwisata. Salah satunya, melakukan 2 kali kesalahan yang sama.

“Mungkin karena sudah terulang 2 kali. Sehingga KASN merespon baik atas hasil sidang majelis etik,” ujar Bupati.

Meskipun Hary Patriantono lepas Jabatan sebagai Kepala Dinas, Dia tetap bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Hary, dipindah tugas menjadi staf di Bagian Umum Pemerintahan Kabupaten Bondowoso.

Hary Patriantono di sidang oleh majelis etik lantaran membuat video Tik Tok dengan seorang wanita beberapa waktu lalu. Kepada sejumlah media, Hary mengakui bahwa dia membuat video itu diatas meja kantor Dinas Pariwisata.

SHODIQ

Share.

About Author

Leave A Reply