Polres Metro Jakbar Musnahkan 29,5 Kg Sabu dan 791 Ekstasi

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, JAKARTA– Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti haram puluhan ribu kilogram sabu, ribuan pil ektasi dan psikotropika serta tembakau gorila hasil tangkapan selama masa pandemi bulan Maret hingga Mei 2020 dengan mengamankan 19 tersangka.

“Pemberantasan narkoba sesuai arahan Kapolri melalui Kapolda Metro Jaya selama Covid-19 agar tidak menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat termasuk penegakan hukum. Dan, hari ini kita musnahkan barang bukti berupa sabu 29,5 kg, pil ektasi 791 butir, tembakau sintetis atau masyarakat sering mengenal dengan tembakau gorila sebanyak 8,3kg, serbuk krem 2,4kg, pil ximer 42 ribu butir dan tramadol 3000 butir,” ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S. Latuheru, di halaman Mapolres Jakarta Barat, Rabu (10/06).

Menurut Kombes Pol Audie, pengungkapan barang bukti narkoba ini mampu menyelamatkan 218.893 jiwa dari ancaman narkoba. Banyak pelaku kejahatan narkoba yang memanfaatkan situasi untuk mengedarkan barang haram tersebut. “Saya menyampaikan apresiasi kepada Satnarkoba Polres Jakarta Barat beserta Polsek jajaran dan tetap semangat untuk melayani masyarakat terutama melindungi generasi muda dari narkoba,” ucapnya.

Sementara itu,  Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi yang turut hadir dalam pemusnahan barang bukti narkoba menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras aparat Polres Jakarta Barat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

“Ini menjadi bukti bahwa di tengah kondisi yang memprihatinkan dalam suasana COVID-19, jajaran Polres Jakarta Barat terus bekerja untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” tegas Rustam.

YEN

Share.

About Author

Leave A Reply