Wali Kota Depok Tetapkan 31 RW Sebagai PSKS

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, KOTA DEPOK — Wali Kota Depok Mohammad Idris menetangkan, bahwa untuk memutus rantai penularan Covid-19, di setiap RW-RW yang memiliki kasus konfirmasi yang tinggi. Maka dari sejumlah 19 Kelurahan yang memiliki kasus konfirmasi aktif sama dengan atau lebih besar dari 6, terdapat 31 Rukun Warga (RW) ditetapkan sebagai PSKS berbasis RW.

“Jadi, setelah mengidentifikasi wilayah Rukun Warga (RW) yang akan masuk dalam pengaturan Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS). Selanjutnya, di wilayah tersebut akan diatur protokol khusus yang sama saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), meskipun jika wilayah lainnya nanti sudah ditetapkan PSBB proporsional,” ujar Idris, di Balaikota Depok, Jawa Barat.

Dia menjelaskan, bahwa sejumlah protokol kesehatan yang diterapkan antara lain prosedur keluar masuk, pemeriksaan rapid test atau Polymerase Chain Reaction (PCR), pemantauan kasus, hingga penyisiran isolasi mandiri. Dengan melibatkan Satgas Kampung Siaga, RT, RW, dan relawan.

“Artinya, dengan tujuan PSKS ini untuk memutus rantai penularan Covid-19 pada RW-RW yang memiliki kasus konfirmasi tinggi, sehingga diharapkan penyebaran dan peningkatan kasus dapat segera menurun,” jelas Idris.

Menurutnya, bahwa perkembangan kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kota Depok hingga hari ini sebanyak 906 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 417 orang. “Jadi, sedangkan Orang Tanpa Gejala (OTG) 677 orang,” tutur Idris.

Idris juga menambahkan, bahwa untuk PDP yang meninggal saat ini berjumlah 85 orang. Tapi, dengan status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil pemeriksaan PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh Public Health Emergency Operating Center (PHEOC) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

“Jadi, sementara untuk kasus konfirmasi sebanyak 564 orang, sembuh 262 orang, dan meninggal dunia 30 orang,” pungkas
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok itu.

MAULANA SAID

Share.

About Author

Leave A Reply