Yusra Sebut Lurah Bojongsari Baru Tak Transparan

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, KOTA DEPOK — Dianggap Kelurahan Bojongsari Baru tidak transfaran penggunaan anggaran yang di kucurkan Pemerintah Kota Depok (Pemkot), melalui APBD. Maka, sebanyak 11 RT dari 26 RT di Kelurahan Bojongsari Baru menyerahkan jabatan dan stempel kepada Lurah Bojongsari, Bojongsari Depok.

Sementara Ketua LPM Kelurahan Bojongsari Baru, Yusra Amir membenarkan, bahwa hal itu terjadi karena dianggap lurah Ahmad Subandi tidak transfaran terhadap penggunaan anggaran yang di kucurkan oleh Pemerintah Pemkot Depok melalui APBD.

“Karena, masalahnya tidak ada transfaransinya yang dilakukan Lurah Subandi terkait penggunaan anggaran tersebut. Maka terjadinya kecewa sebagian RT. Bahkan, mungkin dipicu kecemburuan sosial, dan pertanyaan nya, kenapa dibadakan RW dapat honor sedangkan RT tidak dituangkan dalam draf RAB oprasional itu,” ujar Yusra, kepada sejumlah pewarta, Kamis (21/05).

Menurutnya, bahwa ini adalah sejarah Bojongsari Baru mencatat semenjak berdirinya kota Depok, 21 tahun yang lalu baru kali ini terjadi ketua RT mengembalikan stempel kepada lurah diakibatkan oleh keserakahan dan ketidak adilan.

“Jadi, dengan kecewa serta cemburu itu akibat tidak dilibatkannya dalam pembagian dana oprasional, sedangkan RT yang berkontribusi besar dalam menangani wabah corona belum lagi masalah bansos yang carut-marut.

“Artinya, kalau seperti ini ketua RT tidak dianggap oleh kelurahan mangkanya mereka (RT-red) berbondong-bondong mendatangi kelurahan untuk meminta pertanggungjawaban lurah sekaigus pengembalian stempel RT,” tutur Yusra.

Yusra menjelaskan, bahwa RT/RW adalah Lembaga Kemasyarakatan yang dibentuk sebagai pelaksanaan Peraturan Mendagri Tentang Lembaga Kemasyarakatan. Maka, jelas bahwa RT adalah lembaga yang resmi sesuai amanat Permendagri.

“Seperti, di masa penanganan Covid-19 di Kelurahan Bojongsari Baru ini peran RT di wilayahnya masing-masing juga sangat penting dalam berbagai kegiatan dan langsung turun ke Masyarakat dalam hal program pencegahan, edukasi kepada Masyarakat, bahkan penanganan awal sampai penyaluran bantuan sosial dengan data yang juga tidak sesuai dan tidak lengkap. RT selalu berada di garis depan bekerjasama dengan semua yang terlibat (RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas)

Dia menjelaskan, bahwa Ketua RT yang hadir tadi siang mempertanyakan terkait alokasi dana 100 juta sebagai dana penanganan covid-19 yang tidak memperhatikan peran RT. Ini diketahui dari penjelasan SekCam dan Lurah yang mengatakan bahwa salah satu poin alokasi dana tersebut terkait honor/insentif program ini tidak ada alokasi untuk RT.

“Artinya, diharapkan oleh RT yang hadir adalah bukan soal nilai rupiahnya akan tetapi lebih kepada transparansi perencanaan alokasi dana tersebut agar bisa sesuai dengan tujuan penanganan Covid-19 di BSB, baik itu yang sifatnya kegiatan, pembelian barang, honor ataupun insentif.

Yusra menegaskan, bahwa dari alokasi anggaran diharapkan dimusyawarahkan dulu melibatkan RT, RW, dan pihak lain yang memang diperlukan perannya agar tepat sasaran. Kalaupun harus ada alokasi untuk honor/insentif harus betul-betul diberikan kepada unsur-unsur yang memilik peran yang jelas dengan kinerja yang jelas dan parameter yang jelas. Ini diperlukan karena di saat kondisi psikologis masyarakat yang sulit, bantuan sosial yang belum merata menjadi sangat miris ada pembagian honor/insentif yang tidak jelas parameternya dan mungkin tidak sesuai kondisi di lapangan.

“Jadi, lalau poin permintaan tadi tidak bisa dipenuhi karena tidak sesuai juklak/juknis ataupun yang lain maka sebaiknya dikembalikan saja dana tersebut agar tidak menimbulkan polemik,” tandasnya.

Sedangkan tokoh masyarakat kelurahan Bojongsari baru, Budi Ciking menambahkan, bahwa dirinya berharap agar menempuh jalur tengah kepada lurah, Bimas dan Babinsa, dimana kejadian ini selama 21 tahun tidak pernah terjadi pemulangan stempel oleh RT.

“Artinya, saya sebagai tokoh masyarakat merasa miris melihat dengan kejadian ini. Karena, selama dalam kurung waktu 21 tahun, baru kali ini terjadi, artinya saya mau mendengar apakah RT yang tidak baik apakah lurah yang tidak baik. Semoga pak lurah bisa menyelesaikan masalah ini, apabila tidak bisa menyelesaikan masalah ini saya anggap gagal dan lebih baik angkat kaki dari kelurahan dan saya akan laporkan ke Walikota,” tandasnya.

MAULANA SAID

Share.

About Author

Leave A Reply