Rektor UAI Minta Kebijakan Pemerintah Bagi PTS Terdampak COVID-19

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Prof.Dr.Ir. Asep Saefuddin, M.Sc.

RadaOnline.id, JAKARTA – Dampak wabah pandemik COVID-19hampir kesemua sektor salah satunya di sektor pendidikan. Jika kita membaca berita bahwa ada sekitar 80% PTS di Jakarta itu mulai mendapat kesulitan membayar gaji dosen.

Menurut Rektor Universitas Al Azhar Indonesia, Prof. Dr. Ir Asep Saefuddin, M.Sc hal itu bisa saja terjadi. Karena memang umumnya PTS di Indonesia mendapat sumber utama pendapatannya dari mahasiswa. Bisa lebih dari 90%. Di saat krisis akibat wabah COVID-19 ini. 

“Kita tahu kegiatan ekonomi sangat lesu. Banyak pegawai yang terpaksa di PHK, para pedagang, pengusaha UKM lesu, bahkan berhenti. Sudah barang tentu hal ini berefek pada orang tua mahasiswa atau  mahasiswa yang statusnya pegawai. Kegiatan pembelajaran yang basisnya digital juga tentu menyedot biaya pulsa cukup besar. Ujungnya, mereka tidak mampu bayar yang berakibat pada pendapatan PTS. Siklus ini tidak bisa dihindari,” kata  Asep Saefuddin yang juga sebagai Guru Besar IPB ini.

Rektor UAI ini juga menjelaskan bahwa pada saat yang sama, pemerintah melalui Ditjen Dikti menghimbau Perguruan Tinggi memberikan subsidi pulsa bagi mahasiswa. Tentu hal ini tidak bisa dijalankan oleh semua PTS. Prioritas mereka masih bagi keperluan internal dosen dan tenaga kependidikan (tendik). Bagi PTN hal ini tidak terlalu berpengaruh karena penggajian masih ditangani negara. Walaupun tetap harus dimaklumi karena negara pun terdampak cukup signifikan oleh wabah COVID-19 ini.

“Ada beberapa PTS termasuk Universitas Al Azhar Indonesia saat ini masih mampu memberikan gaji untuk dosen dan tendik. Bahkan termasuk THR dan subsidi pulsa bagi mahasiswa dalam bentuk pengurangan biaya pendidikan (SKS) sampai sekitar 15%. Namun bagi PTS yang terkena dampak cukup berat, memang sebaiknya pemerintah dapat menanggulangi bisa dalam bentuk hibah atau bantuan biaya pendidikan. PTS ini sudah cukup lama membantu pendidikan bagi warga negara tanpa banyak bantuan dari pemerintah. Pada saat krisis akibat covid19 saya rasa cukup bijak bila ada uluran tangan pemerintah.” ujar Pak Rektor UAI ini.

Rektor UAI, Prof. Asep Saefuddin juga menjelaskan bahwa ini sama dengan penyaluran bansos tepat sasaran dengan data terpapar dampak tersedia di kampus. Ini juga bisa masuk ke dalam program jaring pengaman sosial untuk sektor pendidikan. Dalam saat yang sama pemerintah dapat meminta jaminan PTS agar perkuliahan tetap berjalan, tentu lewat daring. Dan mahasiswa diberi kelonggaran pembayaran biaya pendidikan. Intinya, krisis akibat COVID-19 ini harus ditangani bersama, semua berjibaku saling membantu. Semoga COVID-19 ini bisa selesai.  

EDISON MUNTHE

Share.

About Author

Leave A Reply