Idris Butuhkan Peran Masyarakat Dalam Penanganan COVID-19

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, KOTA DEPOK – Untuk menanggulanginya penyebaran Virus Corona atau COVID-19, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan Pemkot Depok telah mengeluarkan Jaring Pengaman Sosial (JPS).

“Jadi, setelah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor :460/193- Huk/GT tentang Peran Serta Warga Masyarakat dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Depok. SE  tersebut berisi imbauan kepada masyarakat untuk bekerjasama menangani dampak dari pandemi COVID-19. Bahkan, termasuk juga dukungan dari potensi kepedulian sosial warga Depok yang sangat tinggi,” ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris, di Balaikota Depok, Jawa Barat.

Idris menjelaskan, bahwa di dalam SE ini terdapat tiga pokok imbauan. Pertama, para dermawan  yang berasal dari warga masyarakat Kota Depok diharapkan dapat menggerakan semangat solidaritas sosial yang sudah tumbuh, untuk berbagi dengan sesama yang saat ini membutuhkan bantuan secara ekonomi.

“Selanjutnya yang keddua yakni, bantuan solidaritas sosial, dapat diwujudkan dalam bentuk pemberian bantuan, infak atau sadaqoh. Baik berupa uang tunai atau barang kebutuhan hidup sehari-hari.

“Untuk yang ketiga yaitu, pemberian bantuan solidaritas sosial, dapat disampaikan secara langsung kepada warga masyarakat Kota Depok yang membutuhkan dan/atau melalui Kampung Siaga COVID- 19/RT/RW setempat,” jelas orang nomor satu di Kota Depok itu. 

MAULANA SAID

Share.

About Author

Leave A Reply