Kania: 30 Anggota DPRD Depok Rapid Tes COVID-19

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, KOTA DEPOK –– Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota (Dinkes) Kota Depok, menggelar Rapid Test Virus Corona (COVID-19). Kegiatan tersebut untuk melaksanakan upaya penanggulangan wabah virus Corona (COVID-19), khususnya di Kota Depok.

“Jadi, sebanyak 30 anggota DPRD Kota Depok telah menjalani rapid test yang dilaksanakan pada, Rabu (15/4) mulai pukul 09.00 WIB-13.00 WIB, di ruang rapat paripurna DPRD Depok,” ujar Sekwan DPRD Kota Depok, Kania Purwanti.

Menurutnya, bahwa dari 50 anggota dewan yang dijadwalkan mengikuti rapid test, hanya 30 orang yang hadir mengikutinya. Dikarenakan, sebagian anggota dewan ada yang sudah melaksanakan rapid test sebelumnya, dan sebagian yang lain berhalangan hadir.

“Hasil rapid test baru bisa diketahui beberapa hari kedepan, dan akan disampaikan oleh pihak Dinas Kesehatan secara kolektif melalui Sekretariat DPRD Kota Depok,” tutur Kania.

Dia menjelaskan, bahwa dalam pelaksanaan kegiatan ini ada empat orang tenaga dokter dari Puskesmas Cilodong yang bertugas melakukan rapid test dengan menggunakan alat pelindung diri lengkap. Kemudian, sebelum menjalani rapid test, para anggota dewan terlebih dahulu mengikuti pengambilan sampel darah.

Selanjutnya, para anggota dewan satu persatu secara bergantian diminta terlebih dahulu mengisi form pertanyaan yang telah disiapkan dan dilanjutkan dengan wawancara untuk mengetahui kondisi kesehatan dan riwayat aktivitas anggota dewan selama 14 hari terakhir,” jelas Kania.

Kania menambahkan, bahwa pimpinan dan anggota DPRD Kota Depok walaupun masih melaksanakan kegiatan Work From Home atau bekerja dari rumah, tetap aktif melaksanakan tugas dan fungsinya memberikan dukungan kepada Pemerintah Kota Depok dalam melaksanakan upaya penanggulangan wabah virus Corona.

“Seperti, dengan rapat-rapat koordinasi terus dilksanakan, baik bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maupun Tim Gugus Penanggulangan COVID-19 Kota Depok untuk membahas anggaran dan langkah-langkah yang perlu dilakukan.

“Artinya, bukan hanya itu, rapat kerja juga dilakukan oleh masing-masing alat kelengkapan DPRD dengan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan leading sectornya. Jadi, kegiatan rapat dilaksanakan dalam bentuk online, menggunakan aplikasi zoom/ video conference,” imbuh mantan Kadinsos Kota Depok itu.

MAULANA SAID

Share.

About Author

Leave A Reply