Kepala BPN Surabaya l Serahkan Sertifikat Tanah TNI AL Jajar Tunggal Wiyung Kepada Komandan Lantamal V

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, SURABAYA – Kepala BPN Surabaya l Muslim Faizi menyerahkan satu Sertifikat Tanah TNI AL Jajar Tunnggal Wiyung kepada Komandan Pangkalan Utama TNI AL V (Danlantamal V) Laksaman Pertama TNI Tedjo Sukmono, S.H.,CHRMP, di Lounge Room Perwira Mako Polisi Militer Lantamal V, Jl.Hang Tuah No.1 Ujung, Surabaya, Jumat (17/1).

Tampak hadir Wadan Lantamal V Kolonel Marinir Jasiman Purba, SE, para Asisten Danlantamal V, Danpom Lantamal V, Kadiskes Lantamal V, Kadiskum, Kadisfaslan dan perwira terkait lainnya, sementara itu Kepala BPN Surabaya l didampingi enam stafnya.

Menurut Komandan Lantamal V, penyerahan sertifikat tanah oleh BPN Surabaya l kepada Komandan Lantanal V ini, berdasarkan Nota Kesepahaman antara Kementerian Pertahanan Rl dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor MoU/1/lll/2017, Nomer 5/SKB/lll/2p17 tanggal 31 Maret 2017 tentang percepatan pensertifikatan dan penanganan permasalahan tanah aset Kemhan RI/TNI dan surat Kantor Pertananahan Surabaya l No.5888/500-35.78/X-2019.

Sertifikat yang diserahkan ini labjutnya, berupa sertifikat hak pakai atas nama Pemerintag RI cq. Kemhan RI No 9 tanggal 3 Desember 2019 dengan luas 20.130 meter persegi yang terletak di Kelurahan Jajar Tunggal Kecamatan Wiyung Kota Surabaya.

Dengan telah diserahkannya sertifikat tanah dari BPN Surabaya l kepada Danlantamal ini, Ia berharap semoga Allah SWT memberikan bimbingan dan perlindungan kepada kita semua, serta tanah ini bisa dimanfaatkan untuk mendukung Tupoksi Lantamal V.

Sementara itu Kepala BPN Surabaya l mengatakan selaku BPN dan pribadi sangat bangga dengan penerimaan dari pihak Lantamal V dalam acara penyerahan sertifikat tanah ini.

“Alhamdulillah hari ini kita bisa memyerahkan satu sertifikat kepada TNI AL, mudah mudahan kedepan bisa menyusul sertifikan lainnya sebagai bukti resmi aset negara,” terangnya.

Ia juga berharap pada 2020 ini masih ada kesempatan untuk pengajuan sertifikat tanah TNl AL lainnya, mengingat masih ada tenggang waktu 12 bilan untuk meyelesaikan proses lainnya, dan berharap jalinan silaturahmi ini bisa berlanjut kedepannya.

HOLD

Share.

About Author

Leave A Reply