Ditresnarkoba Polda Jatim Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu Asal Malaysia

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, SURABAYA – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur melalui Subdit I Ditresnarkoba bersama Polrestabes Surabaya dan Polres Pasuruan berhasil menggagalkan Narkoba Jenis Sabu jaringan Malaysia.

Dijelaskan Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Trunoyudo, berawal informasi dari masyarakat, terdapat tersangka DAS dikendalikan oleh tersangka Z untuk mengambil mobil KIA ditempat parkir terminal 2 juanda, yang didalamnya terdapat sebuah tas dan berisi Sabu seberat 10.870,9 gram jenis sabu untuk diserahkan kepada pembeli.

Pada tanggal 22 Desember 2019, anggota Ditresnarkoba Polda Jatim melakukan pembuntutan kepada calon tersangka di daerah Mojokerto, Jombang, Kediri, Sidoarjo, dan Surabaya.

Kemudian, pada tanggal 30 Desember 2019, berdasarkan hasil analisa dari hasil pembuntutan terhadap calon tersangka yang diduga adalah sebagai kurir Narkoba.

“Kejadian Pada tanggal 22 Desember 2019 diperoleh informasi dari masyarakat adanya peredaran narkotika jenis Sabu yang akan diselundupkan melalui Myanmar, Serawak, Pontianak, Surabaya via kapal laut,” ujar Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Trunoyudo. Selasa (15/1).

Namun, pada tanggal 2 Januari 2020 sekira jam 11.30 WIB di Parkiran Terminal 2 Bandara Juanda, anggota Ditresnarkoba Polda Jatim melakukan pembuntutan terhadap calon tersangka dengan tujuan akhir Terminal 2 Bandara Juanda.

” Pada tanggal 2 Januari 2020 kemarin, kita telah menangkap salah satu tersangka dengan barang bukti hampir 11 kilogram sabu-sabu. Ditangkap di seputaran terminal 2 Bandara Juanda,” lanjut Wadirresnarkoba Polda Jatim AKBP Nasriadi.

Petugas berhasil menangkap tersangka DAS (31) warga Perum bukit bambe, driyorejo, Gresik. yang sedang berada didalam mobil KIA, didalamnya terdapat Narkotika jenis Sabu brutto 10.870,9 gram yang dikemas didalam 10 plastik warna hijau (Teh China).

HOLD

Share.

About Author

Leave A Reply