AMPUH Banyuwangi Siap Gugat Wisata Umbul

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, BANYUWANGI – Perkumpulan Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup (AMPUH) Banyuwangi menyoroti beberapa usaha kegiatan wisata kolam renang yang berada di Dusun Gunungsari, Desa Sumbergondo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, Jawa Timur, diantaranya Umbul Bening, Umbul Pule dan Umbul Aga (Umbul Uap).

Pasalnya, Perkumpulan AMPUH Banyuwangi menyoroti ketiga penanggung jawab usaha tersebut.

” Disinyalir ketiga usaha kolam renang di Kecamatan Glenmore, yakni Umbul Bening, Umbul Pule dan Umbul Aga (Umbul Uap) belum melakukan pemenuhan terhadap perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dan juga pengambilan atau pemanfaatan sumber daya air (SDA),” ungkap Ketua Perkumpulan AMPUH Banyuwangi, Winarto.

Apabila kedua regulasi tersebut diatas tidak terpenuhi maka disana, kata Winarto, tertulis jelas sanksi baik administratif maupun sanksi pidana.

“ Perkumpulan AMPUH Banyuwangi sudah melakukan klarifikasi dengan KorSDA Kecamatan Glenmore yang hasilnya AMPUH minta untuk diundang hadirkan para pihak penanggung jawab ketiga kegiatan usaha tersebut,” ujarnya.

Tak hanya itu, Perkumpulan AMPUH Banyuwangi sudah berkoordinasi dengan AMPUH Jatim dan AMPUH Pusat Jakarta terhadap persoalan tersebut.

“Dari AMPUH Pusat di Jakarta telah memerintahkan tim kuasa hukum wilayah Jatim untuk melakukan gugatan terhadap ketiga penanggung jawab usaha kegiatan wisata kolam renang di Kecamatan Glenmore yang diduga melakukan pelanggaran terhadap pengelolaan sumber daya air sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air ” tegas Winarto menirukan perintah Jarpen Gultom SH selaku Direktur Investigasi Perkumpulan AMPUH Jakarta.

RED

Share.

About Author

Leave A Reply