RadarOnline.id, PAGARALAM – Secara keseluruhan jumlah tindak pidana di Kota Pagaralam pada tahun 2019 mengalami peningkatan sebanyak 38 kasus. Hal itu disampaikan Kapolres Pagaralam, AKBP Dolly Gumara S.IK, MH saat jumpa pers di ruang vicon Polres Pagaralam, Selasa (31/12).
Berdasarkan kasus yang dilaporkan masyarakat kepada kepolisian dalam hal ini Polres Pagaralam, Jumlah Tindak Pidana (JTP) pada tahun 2018 tercatat sebanyak 212 kasus dan Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (JPTP) atau yang telah disidik serta diserahkan ke Kejaksaan sebanyak 156 kasus, dengan rincian sebagai, Kejahatan konvensional JTP 175 kasus dan JPTP 119 kasus (68 %), Kejahatan Transnas/narkotika JTP 37 kasus dan JPTP 37 kasus (100 %).
Sedangkan Jumlah Tindak Pidana (JTP) pada tahun 2019, terang Dolly mengalami peningkatan menjadi 250 kasus atau bertambah sebanyak 38 kasus (6,02 %) dan Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (JPTP) atau yang diserahkan ke Kejaksaan sebanyak 199 kasus (79.60 %) dengan rincian, Kejahatan konvensional JTP 196 kasus atau meningkat 21 kasus dari tahun sebelumnya dan JPTP 145 kasus (75%), Kejahatan Transnas/Narkotika JTP 51 kasus atau meningkat 14 kasus dari tahun sebelumnya dan JPTP 51 kasus (100 %), Kejahatan Kekayaan Negara/Pertambangan
JTP 3 kasus dan JPTP 3 kasus (100 %)
Berdasarkan ranking tren gangguan Kamtibmas tahun 2019 dalam tindak kejahatan konvensional, kata Dolly didominasi oleh kejahatan Pencurian Pemberatan sebanyak 50 kasus, Penganiayaan 41 kasus, Pengeroyokan 23 kasus, Penggelapan 18 kasus, Pencurian 12 kasus, Kekerasan Dalam Rumah Tangga/KDRT 11 kasus, Kejahatan lain 10 kasus, Pemerkosaan 8 kasus, Penipuan 7 kasus, Curas 4 kasus, Penyerobotan 4 kasus, Pengancaman 3 kasus, Sajam 2 kasus, Pembunuhan 1 kasus, Perjudian 1 kasus dan Perbuatan tidak menyenangkan 1 kasus.
” Namun jumlah penyelesaian tindak pidana yang telah dituntaskan, yaitu: Penganiayaan sebanyak 38 kasus (92,68%), Curat 25 kasus (50%), Pengeroyokan 22 kasus (95,60%), Penggelapan 11 kasus (55.56%), KDRT 11 kasus (100%), Pencurian 8 kasus (66,67%), Soal lainnya 8 kasus (25%), Penipuan 5 kasus (71,42%), Pemerkosaan 5 kasus (62,50%), Curas 4 kasus (100%), Sajam 2 kasus (100%), Penyerobotan 2 kasus (50%), Pengancaman 2 kasus (66,67%), Pembunuhan 1 kasus (100%), Perjudian 1 kasus (100%), dan Perbuatan tidak menyenangkan 1 kasus (100%), ” terangnya.
Jadi, berdasarkan hasil perbandingan data pada tahun 2018 dengan tahun 2019, kasus Curat mengalami penurunan sebanyak 10 kasus, Curas menurun 5 kasus, Perjudian menurun jadi 4 kasus, Penipuan juga menurun 5 kasus, sedangkan tindak pidana Pencurian meningkat menjadi 3 kasus, Penganiayaan meningkat 12 kasus, Narkoba juga meningkatkan 14 kasus dan tindak pidana korupsi tetap 1 kasus.
Mengenai kasus crime rate atau masyarakat yang terkena tindak pidana, Dolly mengatakan. Polres Pagaralam mencatat bahwa dengan asumsi jumlah penduduk Kota Pagaralam sekitar 154.040 jiwa, pada tahun 2018 perbandingan masyarakat yang terkena tindak pidana yaitu setiap 56 jiwa terdapat 1 kejahatan dan berdasarkan ranking kejadian terbanyak berada di wilayah kecamatan Pagaralam Selatan. Sementara di tahun 2019 jumlah crime rate tertinggi di wilayah kecamatan Pagaralam Utara dengan perbandingan setiap 86 jiwa terdapat 1 kejahatan.
Sedangkan perbandingan nilai kerawanan berdasarkan rentang waktu terjadinya tindak pidana, menurutnya secara keseluruhan Hasil data di Polres Pagaralam pada tahun 2018, setiap 41 jam terdapat 1 kali kejadian tindak pidana dan di tahun 2019, ada peningkatan rentang waktu dimana setiap 35 jam terdapat 1 kali kejadian atau dengan kata setiap dua hari setengah pasti ada kejadian tindak pidana.
Untuk kasus lakalantas, masih kata Dolly. Data tren pelanggaran lalu lintas di kota Pagaralam pada tahun 2018 berjumlah 3.211 pelanggar dan pada tahun 2019 pelanggaran berjumlah 2.359 atau mengalami penurunan sebanyak 852 pelanggar. Penyelesaian tindak pidana pelanggaran mulai dari tilang hingga persidangan pada tahun tahun 2018 sebanyak 3871 dan pada tahun 2019 kasus pelanggaran tidak selesai sehingga dilakukan denda.
Nilai denda yang masuk ke dalam kas negara melalui persidangan pada tahun 2018 sebesar Rp. 319.000.000 dan pada tahun 2019 sebesar Rp. 232.990.000 atau turun sekitar Rp. 86.000.000.
Dolly memaparkan bahwa Kecelakaan lalu lintas pada tahun 2018 sebanyak 21 kasus, namun yang dapat diselesaikan hanya sebanyak 20 kasus. Pada tahun 2019 terjadi penurunan satu kasus tetapi yang dapat terselesaikan hanya 14 kasus.
Dari sisi tingkat fatalitas kecelakaan, jumlah korban meninggal dunia tahun 2018 sebanyak 15 jiwa dan tahun 2019 mengalami kenaikan signifikan menjadi 44 jiwa atau bertambah sebanyak 29 korban, Peningkatan jumlah korban karena adanya kejadian kecelakaan terakhir diliku lematang indah yang saat ini prosesnya sedang ditangani Satlantas Polres Pagaralam, ucapnya.
Lanjut Dolly, Pelanggaran lalu lintas di kota Pagaralam yang paling banyak didominasi pengendara tidak menggunakan helm yaitu 792 pelanggar , lalu tidak membawa surat dan dokumen kendaraan sebanyak 567 pelanggar serta berkendara melawan arus sebanyak 76 pelanggar.
Sedangkan pelanggaran ditinjau dari jenis kendaraan, paling tinggi pengguna kendaraan roda dua (1607 pelanggar) , disusul mobil minibus (274 pelanggar), lalu mobil pick-up (236 pelanggar) dan terakhir mobil angkutan kota (128 pelanggar) .
Kalau ditinjau dari tingkat pendidikan kejadian pelanggaran didominasi oleh Pelajar Sekolah Menengah Atas sebanyak 1415 pelanggar, dari kalangan mahasiswa ada 357 pelanggar dan terakhir pelajar Sekolah Menengah Pertama berjumlah 253 pelanggar.
Jadi, Adanya perbedaan angka Jumlah Tindak Pidana (JTP) pada tahun 2018 dan 2019 dengan Jumlah Penyelesaian Tindak Pidananya (JPTP) diperoleh dari akumulasi kasus tahun sebelumnya.
Sementara penyelesaian pemberkasan hingga dilimpahkan ke Kejaksaan, Semua kasus mengalami kenaikan secara signifikan tetapi tetap berimbang karena jumlah penyelesaian kasus juga mengalami kenaikan, tegasnya.
Artinya walaupun jumlah tindak pidana menjadi meningkat namun secara umum kondisi kamtibmas wilayah hukum polres Pagaralam masih relatif kondusif.tutupnya
HAIRUL PANSAH