Kanwil DKI Jakarta Berikan Remisi Khusus Natal Kepada 478 WBP

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, JAKARTA – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM, DKI Jakarta memberikan remisi Khusus Natal Desember 2019 kepada 478 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapangan Olahraga, Lembaga Permasyarakatan (LAPAS) Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (25/12).

Remisi itu diserahkan secara simbolis kepada dua WBP sebagai perwakilan WBP oleh Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta R. Andika Dwi Prasetya.

“Pemberian remisi khusus Natal ini diberikan sesuai dengan tema Natal: “Jadilah Sahabat Bagi Semua Orang”. Artinya, bahwa WBP itu mendapat kan perhatian negara sesuai dengan perbuatannya sebagai yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Kadiv Pemasyarakatan, R. Andika.

Andika menjelaskan pemberian remisi kepada WBP melalui proses yang ketat. “Ada 977 WBP yang beragama Kristiani, namun yang dapat menerima remisi hanya 478 orang. Hal itu terjadi karena tidak semua memenuhi syarat. Ada WBP yang belum menjalani hukuman minimal 6 bulan dan ada WBP yang tidak mendapatkan Surat JC (justice Collaborator),” tegasnya.

Ditempat terpisah Kadiv Andika kepada wartawan mengatakan bahwa ada 10 narapidana yang langsung pulang setelah mendapat remisi.

“Kita berikan remisi secara simbolis kepada WBP yang diwakili satu wanita dan satu orang pria. Remisi khusus ini rata-rata mendapatkan 1 bulan sampai dengan 1 bulan 15 hari pemotongan masa tahana. Dan ada 10 orang WBP yang langsung pulang setelah menerima remisi. Termasuk 2 orang tadi yang menjadi perwakilan penerima remisi. Jadi, kita berharap setelah mereka kembali kepada keluarga dan masyarakat dapat menyesuaikan diri kembali dan melanjutkan kehidupannya, melakukan aktivitas sehari-hari dengan baik,” imbuh Andika.

Andika juga menyampaikan pesan dari Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly. “Saya mendapatkan pesan dari bapak menteri agar Kepala UPT memberikan pelayanan yang maksimal. Mempercepat pelayanan sehingga memberikan kepastian hukum. Berikan kenyamanan dan keamanan dalam Rutan dan Lapas. Ciptakan suasana kondusif,” ujarnya menyampaikan pesan menteri.

Sebelum Imam Sapto (Kabag Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta) membacakan jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sewilayah DKI Jakarta dan yang penerima remisi, yakni: 18. 203 Orang dengan perincian sebagai berikut: Narapidana : 10.988 Orang (yang sudah berkekuatan hukum tetap), Tahanan 7.215 Orang (yang masih menjalani proses persidangan) total : 18.015 Orang

Jumlah WBP yang beragama Kristen kata Sapto di UPT DKI Jakarta masing-masing, LAPAS Kelas l Cipinang 334, yang mendapat remisi RK I (masih menjalani hukuman) 143 orang, RK II (yang langsung pulang) 2 orang, LAPAS Kelas IIA Salemba 131 RK I 88, RK II 1 orang, LAPAS Kelas IIA NARKOTIKA Jakarta 181, RK I 73 orang, LAPAS Perempuan Kelas IIA Jakarta Timur 67, RK I 27, RK II 1 Orang, RUTAN Kelas I Jakarta Pusat 104 RK 69, RK II 4 orang, RUTAN Kelas l Cipinang 122, RK I 50 RK II 3 orang, RUTAN Kelas llB Pondok Bambu 38, jadi total 977 orang (48,9 %) yang tidak memenuhi syarat administrasi 499 orang (51%), yang mendapat remisi natal 478.

Kapasitas hunian seluruh Rutan dan Lapas se Kanwil Kemkumham DKI Jakarta berjumlah : 5791 Orang mengalami over kapasitas sebanyak 214 %.

Hadir pada acara itu masing-masing Kepala Lapas Cipinang Hendra Prasetya, Plt Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba Marlik Subiyanto,  Kepala Lapas Narkotika Jakarta Eddy Junaedi, Ka Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur Eko Suprapti.

Acara penyerahan remisi itu juga dihadiri para keluarga yang mendapatkan remisi, serta para pendeta yang memberikan pelayanan kerohanian di Rutan dan Lapas.

Usai penyerahan remisi acara selanjutnya adalah perayaan Natal yang bertemakan: “Jadilah Sahabat Bagi Semua Orang”. Selamat Natal 2019 dan Selamat Menjelang Tahun Baru 2020.

THOMSON

Share.

About Author

Leave A Reply