PTK Sudin Pendidikan Wily 1 Diminta panggil dan BAP Terkait Penyewaan Gudang

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, JAKARTA – Uang sewa gudang di SD Negeri Klender 01 Jakarta Timur tidak sesuai prosedur Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Penyewaan gudang SD Negeri Klender 01 terletak di Jalan Bulak Sentul Harapan Jaya Bekasi tercium tiga sekawan sedang berbau transaksi uang.

Kronologis penyewaan gudang SD Negeri Klender 01 di sutradarai oleh AS bertugas di SD Negeri Klender 16 dan langsung menghubungi pemilik gudang berinisial BET, setelah AS ada pembicaaan dengan BET untuk penyewaan gudang.

Kemudian si AS menghubungi KAR, dan setuju untuk menyewa gudang di daerah Bekasi. KAR langsung menghubungi pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta, bahwa tempat gudang untuk barang-barang sekolah sudah ada dan Dinas memberikan lampu hijau.

Dengan adanya kesepakatan bersama, maka ketiga serangkai ini (AS, BET dan KAR) melakukan transaksi uang sewa.

Setelah gudang BET digunakan untuk penyimpanan barang, AS menerima fee dari BET sebesar Rp 10 juta (Chatt WA).

Kasudin Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Timur diminta agar dilakukan pemeriksaan terhadap tiga sekawan, kuat dugaan bahwa uang sewa gudang disinyalir memperkaya diri dan kelompok (Pasal 2 ayat 1 UU RI No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) .

RANTO MANULLANG

Share.

About Author

Leave A Reply