Kejari Jakarta Utara Juara I Gakumdu se-Indonesia

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, JAKARTA – Sehari sebelum mengakhiri tugasnya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara Siswanto, SH MH mendapat penghargaan sebagai juara I Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) se-Indonesia, dari Badan Pengawas Pemilu RI.

Siswanto yang mendapat promosi jabatan, dan besok Jumat (01/11) akan melaksanakan serahterima jabatan menjadi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Siswanto hanya 10 bulan mejabat Kajari Jakarta Utara dan selanjutnya dipromosikan Jaksa Agung.

Piala dan Piagam Penghargaan itu diserahkan langsung Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Jakarta Utara Mochammad Dimiyati kepada Kajari Jakarta Utara Siswanto didampingi Kasi Pidum Satria Irawan, SH, MH , di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, Kamis (31/10).

Ketua Bawaslu Jakarta Utara M. Dimyati mengatakan bahwa Kejari Jakarta Utara sebagai juara I se-Indonesia dalam Gakumdu selama proses pemilihan calon legislatif dan pemilihan calon presiden.

Menurut Dimyati, kategori menjadi juara satu itu terkait administrasi dan percepatan proses pelimpahan Perka. “Ada 10 Perkara yang masuk ke Kejaksaan, 6 perkara lanjut ke penuntutan dan sudah berkekuatan hukum tetap (incrah),” ujar M. Dimyati.

Sementara itu, Kajari Jakarta Utara Siswanto mengatakan cukup senang dapat menerima penghargaan. “Ini semua kita dapat berkat kerjasama dari semua pihak yang terlibat, termasuk kepolisian, Bawaslu dan seluruh jajaran kejaksaan. Kinerja yang profesional seorang Jaksa atau pegawai kejaksaan dapat diukur dari hasil yang telah dicapai secara menyeluruh dalam ukuran etik dan profesi. Yang kita dapatkan saat ini kiranya dapat dipertahankan pada periode mendatang. Kerjasama tim tentunya yang merekatkan diantara kita sehingga mendapatkan hasil yang baik,” ujar Kajari menanggapi pertanyaan wartawan.

THOMSON

Share.

About Author

Leave A Reply