Kontraktor TRK SMPN 1 Kemiri Ajukan Hak Koreksi

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, TANGERANG – Fatih Konstruksi selaku kontraktor TRK SMPN 1 Kemiri mengajukan Hak Jawab atau Hak Koreksi atas berita radaronline.id tertanggal 14 Oktober 2019 berjudul “Baru Dicor Lantai 2 SMPN 1 Kemiri Ambruk”. Hak Koreksi yang ditandatangani langsung oleh Iyus Hambali, SH selaku Direktur, tertanggal 16 Oktober 2019 itu diterima radaronline.id, Jumat (18/10).

Mengingat pasal 11 Kode Etik Jurnalistik, Hak Koreksi yang diajukan oleh CV. Fatih Konstruksi, tanpa mengurangi dan merubah kata, tanda baca dan pengetikan dari Permohonan Hak Jawab dan atau Hak Koreksi bernomor : 034/PHJK/FK/2019 tersebut sebagai berikut :

“Sebetulnya fakta di lokasi bukannya AMBRUK akan tetapi hanya ada titik lokasi sekitar +- 5 m2 bocor atau rembes dikarnakan ada tunjangan yang perlu di tambahkan, dan pada saat hari itu pun lansung di sterilkan dan di perbaiki oleh tim pekerja sehingga proses berlanjut sampai dengan pengecoran lantai sehingga berita ini, muncul petugas pekerja kami sangat memperhatikan K3 dan atribut tersebut selalu dipakai hanya saja ada beberapa pekerja yg dianggap kurang lengkap memakai atribut k3”.

Dengan ditayangkannya Hak Koreksi ini, maka radaronline.id dengan ini telah menjalankan kewajiban sebagaimana diamanatkan Kode Etik Jurnalistik.

RED

Share.

About Author

Leave A Reply