Walikota Tandatangani Anggaran Pilkada Depok 2020

Pinterest LinkedIn Tumblr +


RadarOnline.id, KOTA DEPOK – Anggaran Pilkada senilai puluhan triliun melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), yang ditandatangani Wali Kota Depok, Mohammad Idris, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan digelar tahun 2020 sudah disetujui.

“Artinya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok serius untuk menyukseskan Pilkada Depok, pihaknya sudah memberikan dana hibah senilai Rp 60.298.660.000 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok. Pencairannya dilakukan di tahun 2019 sebesar Rp 298,66 juta, lalu di tahun 2020 sebesar Rp 60 miliar,” ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

Dia menjelaskan, bahwa itu tidah hanya KPU, pihaknya juga memberikan dana hibah ke Bawaslu Depok senilai Rp 15.350.000.000. Pencairannya dilakukan di tahun 2019 sebesar Rp 350 juta, lalu di tahun 2020 sebesar Rp 15 miliar.

“Jadi, keseluruhanya berjumlah Rp 75.648.660.000, mudah-mudahan dana hibah ini bisa dimaksimalkan untuk pelaksanaan Pilkada Depok. Kita semua berharap Pilkada 2020 berjalan dengan aman dan damai,” jelas Idris.

Idris juga mengajak KPU dan Bawaslu Kota Depok untuk memaksimalkan anggaran Pilkada agar tepat guna. Selain itu, ia menekankan ke KPU dan Bawaslu Depok untuk berhati-hati menggunakan dana hibah tersebut dengan pertanggungjawaban sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Karena Depok yang sudah mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama delapan kali berturut-turut. Semoga KPU dan Bawaslu Depok dapat mendukung dengan menghadirkan laporan penggunaan dana hibah yang akuntabel,” imbuh orang nomor satu di Kota Depok itu.

MAULANA SAID

Share.

About Author

Leave A Reply