Kanwil DJBC Banten Serahkan 20 Kursi Roda Kepada Penyandang Disabilitas

Pinterest LinkedIn Tumblr +


RadarOnline.id, TANGERANG – Dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-74 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, DJBC Kantor Wilayah Banten mengadakan Bakti Sosial di Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang. Acara bertajuk KABAN’S CHARITY “Kaban Peduli, Kaban Berbagi, Kaban Dihati” dihelat di lingkungan Kantor Kecamatan Pasarkemis, Selasa (01/10) lalu.

Bakti sosial dengan pemberian 20 kursi roda dan 4 unit mesin jahit portable kepada kaum difabel tersebut bekerjasama dengan Yayasan Pembinaan Anak Cacat Nasional (YPAC). Acara dihadiri oleh jajaran Kanwil Bea dan Cukai Banten, Pejabat Kecamatan Pasarkemis, para Penyandang Disabilitas penerima bantuan, dan tamu undangan lainnya.

Kakanwil DJBC Banten, Afla Farobi mengatakan bahwa bakti sosial ini merupakan bentuk kepedulian pegawai DJBC dengan berbagi kepada sesama.

” Kami merasa bahwa Bea Cukai telah menerima banyak hal dari masyarakat, maka kini saatnya Bea Cukai berbagi kepada sesama. Mudah-mudahan apa yang kami berikan saat ini bermanfaat bagi saudara-saudara kita yang menerimanya. Semoga dapat memotivasi mereka untuk tetap semangat dan berkarya,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPAC YPAC Tangerang, Nuryanah mengaku sangat berterimakasih kepada DJBC yang telah memberikan bantuan kepada para penyandang disabilitas hari ini.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada DJBC Kanwil Banten atas kepedulian dan bantuannya. Kami berharap ke depan, DJBC akan membantu lebih banyak lagi,” katanya.

JUARA SIMANJUNTAK

Share.

About Author

Leave A Reply