Dua Proyek Jalan DBMSDA Bernilai “Jumbo” Belum Selesai Dikerjakan Sudah Retak

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, BANTEN – Besarnya anggaran yang digelontorkan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, untuk perbaikan ruas jalan yang rusak, rupanya tidak menjaminan bahwa kualitas jalan yang dibangun akan memenuhi standar.

Sebaliknya, besaran anggaran yang dialokasikan malah bisa menjadi pemicu bagi kontraktor pelaksana untuk berbuat curang dengan menjadikannya sebagai ajang dan kesempatan untuk “merampok” uang negara alias korupsi. Sehingga yang menjadi korban adalah kualitas jalan yang tidak sesuai dengan perencanaan.

Analogi di atas sepertinya ada kecocokan dengan kondisi pembangunan dua proyek jalan yang sedang ditangani oleh Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang yang nilainya tergolong “jumbo”, beban dari APBD tahun 2023.

Berikut adalah judul kedua proyek pembangunan jalan yang dimaksud:
1. Lanjutan Peningkatan Jl. Legok – Pagedangan – Gading, senilai Rp 9.552.579.000, dengan pelaksana CV. JSS.

2. Lanjutan Rehabilitasi Jalan Dan Jembatan Curug – Carang Pulang, senilai Rp 9.582.759.000, yang dikerjakan oleh CV. PKJ.

Kendati proyek pembangunan kedua jalan dalam bentuk betonisasi itu belum selesai dikerjakan, namun sudah timbul sejumlah keretakan di beberapa segmen badan jalan.

Ketua LSM Bersama Peduli Pendidikan Bangsa (BPPB), Tolopan Manurung, mengatakan, dirinya merasa heran dan miris dengan kondisi kedua jalan yang sedang dibangun tersebut. Dari hasil pekerjaan yang belum rampung, telah timbul retakan-retakan di beberapa titik mulai dari retak halus, retak panjang dan retak patah.

“Dugaan saya, timbulnya sejumlah keretakan tersebut akibat pengerjaan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Spesifikasi, dan minimnya pengawasan dari Konsultan Pengawas maupun dari pihak Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang sendiri,” kata Tolopan, beberapa waktu lalu.

“Akibat dari retak-retak itu, kemungkinan kekuatan jalan tidak akan lama. Saya yakin Pemkab Tangerang dalam perencanaan pembangunan kedua jalan yang masing-masing biayanya di atas Rp 9,5 miliar itu, sesuai dengan standarisasi kualitas. Tapi, mungkin karena kontraktor ingin meraup untung yang besar, akhirnya kualitas jalan jauh dari standar,” lanjutnya.

Padahal jauh sebelumnya, Aliansi RadarOnline.id dan LSM BPPB telah mengirim Surat Permohonan Audiensi kepada Kepala Dinas BMSDA Kabupaten Tangerang, untuk menyikapi maraknya dugaan penyimpangan pembangunan jalan yang dikerjakan oleh CV. JSS dan CV. PKJ itu.

Adapun surat audiensi itu bernomor:122/Al.Rol-LSM BPPB/IX/2023, tertanggal 23 September 2023. Hingga kini, Kepala Dinas BMSDA Iwan Firmansyah belum meresponnya. Belakangan ini, Iwan Firmansyah terkesan alergi terhadap Wartawan dan LSM.

Apakah hal itu erat kaitannya dengan santernya pengusutan dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa yang sedang diusut Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang? Mengenai spekulasi ini belum diketahui kejelasannya. Namun yang jelas Kepala Dinas Iwan selalu menghilang dari kantornya ketika ditemui para awak media ketika hendak dikonfirmasi.

PESTA TAMPUBOLON

Share.

About Author

Leave A Reply