Lawan Covid 19 Disiplin Prokes, Koramil 12/Rjg Gelar PPKM Level 2

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, TIGARAKSA – Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Level 2 Wilayah Kec Rajeg Kab Tangerang, Banten Koramil 12/Rjg Kodim 0510/Trs tetap dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan warga mematuhi aturan pemerintah.

Hari ini, Minggu (16/01/2022) Operasi Yustisi digelar di Pasar Keget Kukun Kel Sukatani Kec Rajeg,Kab Tangerang oleh Peltu Watam anggota Koramil 12/Rjg beserta anggota lainnya.

Saat operasi PPKM Level 2, Peltu Watam menghampiri para pedagang dan pengunjung pasar untuk menyampaikan himbauan mematuhi Aturan Prokes 5 M dimas perpanjangan PPKM Level 2.

Peltu Wartam juga mengarahkan pengunjung ketempat pencurian tangan yang ada di lokasi pasar, dan memberikan himbauan untuk menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas jika tidak perlu.

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar melalui Danramil 12/Rajeg Kapten Inf Sudibyo mengatakan, untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan, di wilayah jajaran Kodim 0510/ Trs tetap melaksanakan operasi yustisi.

“Ini upaya kita untuk mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran covid 19 dan juga mencegah varian baru (Omicron),” ujar Danramil.

Danramil juga menambahkan, di setiap pelaksanaan operasi yustisi PPKM Level 2, juga dipersiapkan masker yang nantinya akan diberikan secara graris kepada pelanggar protokol kesehatan untuk di pakai langsung.

“Mari bersama – sama kita saling mendukung pencegahan covid 19, dengan meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan. Dengan disiplin protokol kesehatan tidak akan mudah terpapar pandemi, karena itu diminta warga masyarakat tidak mengendorkan protokol kesehatan.” ujar Danramil.

Sumber : Kodim 0510/Trs

Share.

About Author

Leave A Reply