Satreskoba Polresta Banjarmasin Polda Kalsel Berhasil Ringkus PD Pelaku Narkoba

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, KALIMANTAN SELATAN – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, saat akan melakukan transaksi.

Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas mengamankan PD (33) didekat rumahnya, Jalan Padat Karya Blok Anggrek Kelurahan Sungai Andai Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Setempat. Rabu (05/08) malam.

Penangkapan tersebut berawal adanya informasi masyarakat, akan ada rencana transaksi Narkoba, yang kemudian langsung ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan didapati ciri-ciri pelaku.

“Iya langsung kita cegat, dan saat digeledah ditemukan satu paket sabu-sabu seberat 2,42 Gram yang disimpan pelaku didalam bungkus plastik bekas makanan mie goreng,” kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Rachmat Hendrawan, melalui Kasat Narkoba Kompol Wahyu Hidayat. Sabtu (08/08).

Kemudian, petugas kembali melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah pelaku. Dan berhasil mendapati satu paket besar sabu-sabu seberat 90,83 gram, satu paket kecil sabu-sabu seberat 0,47 gram yang berada didalam kontong kresek warna hitam.

Tak hanya itu, juga didapati 70 butir ektasi berlogo Batman dengan warna coklat dan 36 butir ektasi logo hurup B berwarna hijau muda yang tergantung diganggang pintu kamar pelaku, serta satu timbangan digital warna hitam, satu pak plastik klip ukuran kecil dan satu buah sendok plastik warna ungu.

“Kasus ini akan terus kami dalami guna mengetahui siapa yang memasok Narkotika tersebut kepada pelaku,” terang Kasatreskoba Kompol Wahyu Hidayat.

Apa yang dilakukan pihaknya, kata Wahyu, ini merupakan tindak lanjut dari atensi Bapak Kapolresta Banjarmasin dalam penjabaran program kerja Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, SIK., SH., MH. yakni penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang salah satu pemberantasan narkoba.

Dihimbau kepada masyarakat, khususnya Kota Seribu Sungai ini untuk jauhi narkoba dan laporkan apabila mengetahui ada peredaran narkoba diwilayahnya.

“Siapapun orangnya bila terbukti melakukan peredaran barang haram. Yakni, ekstasi dan sabu-sabu serta zat berbahaya lain akan kita tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kasatreskoba Kompol Wahyu Hidayat.

HOLD

Share.

About Author

Leave A Reply