RadarOnline.id, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan protocol kesehatan pasa masa Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi fase pertama untuk Pasar non pangan ini akan mulai dibuka pada Senin, 15 Juni 2020.
“Pihaknya memastikan seluruh pasar non-pangan di Jakarta akan menerapkan protokol kesehatan atau protokol pencegahan Covid-19 secara tepat. Dan, kita melakukan kunjungan dalam rangka memastikan kesiapan dari Pasar Jatinegara dan Pasar lainnya di Jakarta. Hal ini untuk memastikan seluruh pasar ini harus siap,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, saat meninjau langsung penerapan protokol kesehatan di Pasar Jatinegara, Jakarta Timur dan Pasar Mayestik, Jakarta Selatan, Minggu (14/06).
Pada masa Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Transisi fase pertama, Ariza sapan akrab Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Partia meminta agar semua pihak, baik pengelola pasar, pedagang, dan pengunjung pasar wajib patuh, taat dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di pasar. Selain itu, dihimbau agar semua pihak terkait mampu membantu Pemprov DKI Jakarta untuk menyosialisasi pelaksanaan protokol kesehatan ketika bertransaksi di pasar, dan saling mengingatkan satu sama lain agar pasar tetap aman, sehat, dan produktif, serta wabah Covid-19 di Jakarta dapat dikendalikan.
“Harapan kami tentu para pengelola pasar mempersiapkan, menyosialisasikan protokol Covid-19 kepada pengelola, pedagang dan pengunjung pasar itu sendiri. Protokol Covid-19 harus betul-betul dipahami, dipatuhi, dan ditaati, seluruh warga disiplin. Keberhasilan kita memutus rantai penyebaran Covid-19 itu ditentukan oleh perilaku warga,” ucap Ariza.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melaksanakan protokol kesehatan di pasar-pasar, di antaranya pemeriksaan kesehatan kepada para pedagang maupun pengunjung sebelum masuk. Kemudian, jalur lalu-lalang orang pun diatur menjadi satu arah. Selain itu, untuk memastikan kapasitas pasar 50 persen, operasional kios di pasar juga diatur sesuai hari ganjil genap. Jadi kios nomor ganjil beroperasi tanggal ganjil, dan kios nomor genap beroperasi nomor genap.
“Jadi pengelola pasar harus paham, harus mengerti, pedagang dan juga pengunjung. Namun sekali lagi, butuh kesadaran dari seluruh warga. Sudah diatur, ada map-nya, disinfektan, termo gun, tempat cuci tangan. Nanti secara berkala harus dilakukan disinfektan. Dan seluruh warga wajib menggunakan masker,” ungkap Ariza.
Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI telah menutup operasional beberapa pasar yang kedapatan pedagangnya dinyatakan positif terinfeksi virus COVID-19. Mereka pun langsung diminta untuk isolasi mandiri. Bahkan, jajaran Dinkes DKI juga telah melakukan tracing dan testing terhadap seluruh anggota keluarga dan orang-orang sekitar yang berinteraksi dengan para pasien yang baru dinyatakan positif COVID-19.
“Kami tidak ingin mendenda, memberi sanksi, kami ingin warga taat, disiplin, dan patuh, agar kita bisa mengakhir masa COVID-19,” tegas Ariza.
YEN