RadarOnline.id, TANGERANG – Dalam rangka percepatan be penanganan Covid-19 Dandim 0510/Trs Letkol Inf Parada Warta N Tampubolon SH hadir dalam rapat Koordinasi gabungan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) yang di gelar di Aula Makodim 0506/Tgr Kelurahan Sukasari Kecamatan Tangerang Kota Tangerang, Selasa (02/06).
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Parada Warta N Tampubolon SH menyampaikan, kegiatan rapat koordinasi gabungan PDMPK untuk sinkronisasi kegiatan lapangan dalam rangka menangani percepatan pencegahan virus Covid-19.
“Selaku Dandim 0510/Trs dengan wilayah teritorial meliputi Kabupaten Tangerang yang di dalamnya terdapat 3 wilayah hukum yaitu, Polres Kota Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota dan Polres Tangsel terus melakukan sinergitas dalam melakukan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Dandim menjelaskan, Kodim 0510/Trs bersama Polresta Tangerang sudah melakukan pengawalan dan penerapan disiplin protokoler kesehatan pada semua pasar tradisional dan pasar modern serta stasiun-stasiun termasuk moda transportasi terminal di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.
“Sejauh ini TNI-Polri bersama Satpol PP sudah melakukan penertiban dan mengawal penerapan disiplin protokol kesehatan Covid 19. Sehingga pada tahap sekarang terus menerus dan tiada henti untuk pendisiplinan mematuhi Protokol Kesehatan ini, ujarnya.
Hadir dalam rapat koordinasi tersebut adalah diantaranya ; Kapolrestro Tangerang Kota Kombespol Sugeng Haryanto, Dandim 0510/Trs Letkol Inf Parada Warta N Tampubolon SH, Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombespol Adi Ferdian Saputra, Kapolres Kota Tangsel AKBP Iman Setiyawan, Danyon Mekanis 203/AK Letkol Inf Bangun Siregar, Danyonkav 9/BU Letkol Kav Ivan Alfa, Danyon Arhanud 1/Kostrad Letkol Arh Choirul Huda, Wadandenpom Jaya/1 Tangerang Kapten CPM M Ade Wijaya, Kasatpol PP Kota Tangerang Agus Hendra dan Kasatpol PP Kota Tangsel yang di wakili Kabid Gakumda Sapta.
RED