DPRD Kota Depok Gelar Rapat Paripurna Virtual Aplikasi Zoom

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, KOTA DEPOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kota Depok, menggelar Rapat Paripurna masa sidang II yang diadakan sejak 13, 14, 15 Mei lalu. Rapat tersebut secara virtual aplikasi zoom, menyampaian laporan hasil reses dari delapan fraksi, diantaranya Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, PKS, PAN, Golkar, Demokrat, PPP dan Restorasi Nurani Bangsa.

Sementara Ketua Fraksi PDI Perjuangan Ikravany Hilman menerangkan, bahwa dinilai kondisi pandemi COVID-19 di Kota Depok ini semakin hari terus meningkat.

Untuk itu, penanganan COVID -19 di Depok Fraksi PDI Perjuangan kata Ikravany, Fraksi PDI Perjuangan memandang perlu dilakukan pegawasan lebih intensif terhadap program Pemerintah Kota.

“Maka, Fraksi PDI Perjuangan mengajukan kepada Pimpinan DPRD untuk dibentuk panitia khusus (Pansus) COVID-19 Kota Depok. Selain itu, kami minta agar Pimpinan DPRD segera membicarakannya di Badan Musyawarah DPRD Kota Depok,” ujar Ikravany.

Dia menjelaskan, bahwa dengan pengawasan ini dilakukan baik terhadap efektifitas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran yang sudah dialokasikan.

“Karena penanggulangan Pandemi COVID-19 ini bersifat multisektoral, maka rapat-rapat Alat Kelengkapan Dewan, dalam hal ini Komisi dan Badan Anggaran, karena sifatnya yang partial sesuai dengan mitra kerja dan kewenangan masing-masing dirasakan kurang memadai,” pungkas Ikravany.

Ditempat yang sama, anggota DPRD Depok dari Fraksi PKS, Farida Rachmayanti mengatakan, seluruh anggota fraksi sudah melakukan reses di daerah pemilihan (dapil) untuk mengetahui kebutuhan yang ada di masyarakat. Setelah menyerap aspirasi rakyat melalui reses, selanjutnya Fraksi PKS menyampaikan hasil laporan tersebut di rapat paripurna.

“Ada 3 hal yang saya garis bawahi, yakni dibutuhkannya pendampingan secara intens bagi Satgas Kampung COVID-19 dalam menangani berbagai hal terkait pencegahan dan penananganan kasus COVID-19. Oleh karena itu, komunikasi lintas pemangku kepentingan harus berjalan dengan cepat dan efektif. Selain itu, kebutuhan aplikasi berbasis teknologi informasi juga sangat dibutuhkan agar proses advokasi yang dilakukan dapat terpantau prosesnya,” ujarnya.

Dia juga menambahkan, bahwa dengan masalah bantuan sosial (bansos) juga harus lebih tertata. Termasuk, memberikan dorongan kepada pemerintah pusat dan provinsi, agar Pemkot Depok tidak menerima imbas dari kurang jelasnya waktu penyaluran bansos tersebut.

“Selain permasalahan COVID-19, masalah persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA juga penting. Terutama keberadaan SMAN di Kecamatan Beji yang telah disetujui oleh Provinsi Jabar. Masyarakat Beji berharap agar lokasi pasti SMAN 14 tetap di Kecamatan Beji,” imbuh Farida.

Lain halnya dengan Wakil Ketua I DPRD Kota Depok Yeti Wulandari dari fraksi Gerindra, bahwa pihaknya terus menyoroti penerapan PSBB di Kota Depok karena masih ditemukan banyak pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat. Untuk itu, dia menyarankan agar Pemkot Depok menerapkan aturan yang lebih tegas.

“Artinya, harus memberikan tindakan yang lebih tegas harus bisa dilakukan. Misalnya dengan pemberlakukan jam malam,” tandas politisi Partai Gerindra itu.

MAULANA SAID

Share.

About Author

Leave A Reply