RadarOnline.id, PEMATANGSIANTAR – Pungutan layaknya SPP atau Sumbangan Pembinaan Pendidikan di SMK Negeri 2 Pematangsiantar bervariasi untuk siswa kelas X sebesar Rp 80.000, kelas XI dan kelas XII sebesar Rp 75.000, per bulan dengan total jumlah peserta didik hampir mencapai 1.600 orang.
Untuk menyiasati SPP tersebut diduga pihak sekolah menggunakan jasa Komite Sekolah. Ironisnya untuk siswa yang masuk melalui jalur Afirmasi (Peserta didik yang termasuk dalam keluarga ekonomi tidak mampu) harus membayar setengah yakni RP 40.000, sementara untuk anak guru gratis.
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala SMK Negeri 2 Pematangsiantar, Rudi F Simanjuntak melalui Wakasek bidang Humas, Ramlan Lingga mengatakan, pungutan SPP tersebut sesuai kesepakatan atau hasil rapat antara komite sekolah bersama orang tua atau wali siswa.
“Itu adalah hasil keputusan rapat komite sekolah bersama orang tua siswa. Benar untuk siswa kelas sepuluh sebesar delapan puluh ribu rupiah sementara untuk kelas sebelas dan duabelas masih tetap sebesar tujuh puluh lima ribu rupiah. Karena untuk orang tua kelas sebelas dan duabelas belum ada rapat dengan Komite,”kata Ramlan saat di konfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (4/9/2024).
Ramlan juga mengatakan, untuk siswa yang masuk lewat jalur Afirmasi harus membayar setengah yakni sebesar Rp 40.000, dan untuk anak guru gratis.
“Ya untuk anak guru gratis tapi ada juga siswa yang benar-benar tidak mampu juga gratis dengan membuktikan surat dari Pangulu atau Kelurahan. Untuk lebih pasti, bapak konfrontasi ke bendahara SPP,”tulis Ramlan di pesan WhatsApp.
Sementara, Kepala cabang dinas wilayah VI dinas pendidikan provinsi sumatera utara, R. Zuhri Bintang mengatakan, intinya adalah hasil musyawarah dan kesepakatan dengan orang tua atau wali siswa.
“Intinya adalah hasil musyawarah dan kesepakatan dengan orang tua/wali siswa yang didahului dengan pemaparan penggunaannya oleh Pihak Sekolah dan diketahui Komite Sekolah,’kata Zuhri Bintang. (TONI).