RadarOnline.id, JAKARTA – RSU Pengayoman Cipinang Jakarta Timur Kanwil Kumham DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Bahasa Isyarat yang bekerjasama dengan Silang, diikuti pegawai baik ASN maupun PPNPN perwakilan dari semua unit/instalasi, di Aula lt RSU Pengayoman Cipinang, Senin (29/7/2024).
“Pelatihan bahasa isyarat ini adalah langkah konkret RSU Pengayoman Cipinang untuk menjamin aksesibilitas layanan bagi semua pihak, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan pendengaran. Ini adalah wujud komitmen kami dalam mengimplementasikan Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia,” ujar kepala RSU Pengayoman Cipinang, dr Ummu Salamah.
Karumkit menjelaskan bahwa kegiatan Pelatihan Bahasa Isyarat itu merupakan bagian dari upaya RSU Pengayoman Cipinang dalam meningkatkan pelayanan publik yang berbasis Hak Asasi Manusia (HAM).
“Dengan menguasai bahasa isyarat, para pegawai diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih inklusif dan ramah terhadap pasien warga binaan dan pengunjung yang memiliki kebutuhan komunikasi khusus,” ujar Karumkit.
Menurut dr Ummu Salamah bahwa peserta diajarkan berbagai keterampilan dasar bahasa isyarat, yang meliputi abjad, angka, dan frasa umum yang sering digunakan dalam komunikasi sehari-hari di lingkungan rumah sakit. Selain itu, para peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya bahasa isyarat dalam konteks HAM dan pelayanan publik.
“Selama kegiatan pelatihan berlangsung dengan penuh antusiasme. Prinsip-prinsip HAM dilaksanakan dengan berorientasi pada kebutuhan, kepastian, dan kepuasan penerima layanan publik,” ucapnya.
Karumkit berharap dengan adanya dengan kegiatan ini dapat turut mewujudkan pelayanan di RSU Pengayoman Cipinang yang berpedoman pada prinsip HAM, pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas. (Thomson)