RadarOnline.id, BOMBANA – Keberhasilan Prajurit TNI Korem 143 HO, dalam menangkap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukan mitra PT Panca Logam Makmur (PLM) Kabupaten Bombana, membuat masyarakat dan para petani merasa bersyukur.
Salah satunya Asdar masyarakat yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Persiapan Tala Bente Kecamatan Rumbia Kabupaten Bombana.
Kepada RadarOnline.id, Asdar mengatakan penangkapan oknum penyuplai solar ilegal mitra PT PLM itu, membuat para petani merasa bersyukur, dimana selama ini kata dia, masyarakat khususnya petani sangat kesulitan mendapatkan BBM subsidi, akibat adanya pihak yang mengantri lalu diperjualbelikan untuk mendapatkan keuntungan.
Untuk itu kata dia, dengan adanya penangkapan itu, pihaknya mengungkapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Prajurit TNI, khususnya Sertu Acup Siregar yang berani dan punya nyali menangkap pelaku yang diduga kuat memiliki bekingan kuat.
“Terima kasih juga kepada bapak Presiden, Panglima TNI dan Kapolri. Kami petani kecil sudah bisa menikmati dan dapat menggunakan BBM Subsidi yang merupakan hak kami, karena mitra perusahaan yg menyalahgunakan solar SUBSIDI sudah ditangkap,” ujarnya, Jumat (11/8/2023).
Aktivitas antrian kendaraan solar subsidi di SPBU selama ini menurut dia, memang membuat para petani ikut geram, pasalnya meskipun para petani, telah mendapat surat rekomendasi untuk dari pemerintah untuk mendapatkan solar, namun masih juga kesulitan memperoleh BBM jenis solar itu.
“Selama ini memang agak kesulitan pak, karena biar kita ini sudah ada rekomendasi dari pemerintah, tapi mereka bilang mengutamakan mobil, yang menjadi pertanyaan tidak jelas kemana mereka bawa solar, sementara banyak mobil yang tapo-tapo itu mengantri, kita ini hanya 10 liter dikasi itupun, nanti kering pakaian baru di kasih,” bebernya.
Sehingga pihaknya kata dia, sangat merasa bersyukur atas adanya tindakan tegas oleh Prajurit TNI baru-baru ini.
“Terus terang pak, adanya kasus ini, kami pengurus Gapoktan merasa bersyukur ada tindakan penangkapan seperti ini,” ungkapnya.
Hanya saja menurut dia, dirinya mengaku khawatir karena jangan sampai keadaan seperti ini hanya sesaat saja, pasalanya salah satu petinggi perusahaan PT PLM yang sudah tersangka ( PENADAH ) masih bebas berkeliaran, terkesan oknum KRIMSUS polda Sultra main mata dan tidak berNYALI menahan tersangka,
“Harusnya pelaku ditahan agar ada efek jera, sehingga kami rakyat bisa menikmati hak kami yang diberikan pemerintah, solar subsidi,” paparnya.
Untuk itu, ia berharap kepada Dirkrimsus Polda Sultra agar BERANI, segera menahan Tersangka Panadah solar subsidi.
“Siapapun pelakunya harus ditindak tegas agar kami rakyat kecil bisa menikmati solar subsidi yang menjadi hak kami,” tutupnya.
TIM