RadarOnline.id, JAKARTA – Petugas PJLP UPK Badan Air Provinsi DKI Jakarta pindah lokasi disaat jam kerja selama 3 hari, seyogianya di petugas harus berada di Kali Danau Elok, Rawa Kuning, Cakung, Jakarta Timur.
Sebanyak 10 petugas PJLP UPK Badan Air Provinsi DKI Jakarta disaat jam kerja berlangsung, hasil pantauan RadarOnline.id bahwa petugas PJLP UPK Badan Air tidak ada dilokasi.
Saat dimintai keterangan salah satu petugas Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta, Slamat mengatakan, bahwa mereka pindah posko dan bukan disini lagi dan hari ini petugas UPK Badan air tidak ada saya lihat, katanya.
Saat ditelusuri kemana seluruh petugas PJLP UPK Badan Air tersebut, ternyata berada di area Cluster Mahakam sedang memangkas rumput atau membersihkan lahan kosong.
Salah satu petugas PJLP UPK Badan Air DKI Jakarta menjelaskan, bahwa Kehadiran kita kesini atas perintah Pak Joko bagian pemantau dan sudah kordinasi kepada Pak Andre, maķanya kita dialihkan untuk kerja disini, ucapnya.
Ia menjelaskan, mengenai jasa kami tidak menerima uang. Karena posisi kami untuk menggantikan pekerjaan yang di Danau Elok Rawa Kuning, jadi kami ngak dibayar untuk membersihkan lahan kosong disini, ujarnya.
Ditempat terpisah, Joko menerangkan bahwa keberadaan mereka perintah dari Kasatlak terdahulu untuk kegiatan LPS/BPS, jelasnya.
Hal ini juga bedasarkan surat permohonan bantuan Coorforate sosial Responsibillity (CSR) Untuk Lingkungan Masayarat dengan No 204/LH.09.06 tertanggal 16 Januari 2023, terang Joko.
RANTO MANULLANG