HOT

Oknum Karyawan Stanley Diduga Melakukan Penipuan Penyaluran Tenaga Kerja

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, KABUPATEN TANGERANG – Oknum Karyawan PT. Indonesia Stanley Electric yang berlokasi di Kabupaten Tangerang diduga melakukan penipuan untuk penyaluran tenaga kerja sebesar Rp. 5.000.000,- per orang per setiap calon tenaga kerja.

Dugaan tindakan penipuan ini di perolah RadarOnline.id berdasarkan kwitansi atau bukti pembayaran untuk penempatan tenaga kerja di PT. Indonesia Stanley Electric yang dialami oleh salah seorang orangtua berinisial DMS yang berdomisili di Panongan Kabupaten Tangerang yang telah mengeluarkan biaya Rp. 5.000.000,- agar anaknya bisa masuk bekerja di pabrik Stanley, tetapi sampai saat ini Rabu, 24/05/2023 anak DMS tidak bekerja di perusahaan tersebut.

Berdasarkan bukti pembayaran yang diperoleh RadarOnline.id, bahwasanya DMS telah melakukan pembayaran bertahap dengan dua kali pembayaran, pembayaran pertama yakni pada tanggal 21 November 2022 di lakukan pembayaran sebesar Rp. 2.500.000 melalui transfer salah satu Bank Swasta Nasional dengan penerima Rizki Yasui.

Kwitansi atau bukti pembayaran untuk penempatan tenaga kerja di PT. Indonesia Stanley Electric yang dialami oleh salah seorang orangtua berinisial DMS. (Dok. RadarOnline.id/SITIO)

Sedangkan pembayaran yang ke 2 dilakukan pada tanggal 07 Januari 2023 sebesar Rp. 2.500.000 dengan keterangan pada kwitansi Pembayaran untuk “Administrasi Melamar Kerja di PT. Indonesia Stanley Electric dengan penanggung jawab pelamar bernama Asep.

Ketika hal ini hendak di Konfirmasi oleh RadarOnline.id ke PT. Indonesia Stanley Electric, Senin, 22 Mei 2023, HRD di perusahaan tersebut tidak berhasil di temui, Satpam di Perusahaan tersebut mengatakan pak Heru Ika sedang keluar kantor, kalau mau ketemu sebaiknya janjian dulu pak, ujarnya kepada awak media.

Menanggapi permasalahan tersebut diatas, Josnson Sony Manurung selaku Humas LSM Gempita DPD Tangerang Raya turut berkomentar, “sebaiknya permasalahan ini segera dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kepolisian, demi untuk menghindari bertambahnya korban korban lain, dimana duit sudah diterima tetapi anaknya tidak masuk kerja, karena tidak tertutup kemungkinan sudah banyak ini yang jadi korban, duit melayang kerja tidak dapat, ujarnya.

Josnson menambahkan, “hal ini membuktikan bahwasanya pengawasan Pemerintah sangat lemah, khusus nya Pengawasan dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten, jangan jangan Disnaker Provinsi Banten khusus nya Bidang Pengawas memang sengaja melakukan pembiaran karena ada sesuatu, ujarnya seraya bertanya Kepada awak Media Rabu, 24 Mei 2023 di bilangan Citra Raya.

Rodi B. Sitio

Share.

About Author

Leave A Reply